JAKARTA - Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah bersiap untuk menjalani fase kepengawasan baru terkait lembaga koperasi. Sebanyak 412 koperasi di wilayah ini diketahui memiliki potensi untuk masuk dalam daftar pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini merupakan langkah strategis yang diusulkan dalam rangka memperkuat pengelolaan dan pengawasan kegiatan koperasi agar lebih terstruktur dan terkelola dengan baik sesuai standar nasional.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB, H. Ahmad Masyhuri, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan survei dan pendataan terhadap koperasi-koperasi yang ada di daerah tersebut. "Proses survei sudah kami selesaikan. Ini adalah upaya awal kami untuk memastikan bahwa setiap koperasi yang aktif dapat memenuhi kriteria yang akan diawasi oleh OJK," ungkap Ahmad Masyhuri dalam wawancara dengan Suara NTB.
Mengapa OJK?
Pengalihan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas dan keberlanjutan lembaga koperasi di tengah tantangan ekonomi yang dinamis. OJK, sebagai lembaga yang berkompeten dalam pengawasan sektor jasa keuangan, memiliki kapabilitas untuk mengawasi dan membimbing koperasi agar lebih transparan, akuntabel, dan dapat dipercaya oleh anggotanya.
Ahmad Masyhuri menjelaskan, "Dengan OJK terlibat, diharapkan koperasi-koperasi yang ada bisa lebih terbantu, terutama dalam hal tata kelola keuangan dan manajemen risiko. Kami ingin koperasi bukan hanya bertahan, tetapi juga berkembang menjadi pilar ekonomi masyarakat."
Proses Survei dan Kriteria Pemilihan
Pendataan yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM NTB tidak semata-mata mengacu pada jumlah koperasi, melainkan menekankan pada kualitas dan konsistensi operasional koperasi itu sendiri. Proses survei mencakup berbagai aspek, seperti kesehatan finansial, jumlah anggota aktif, serta potensi pertumbuhan bisnis koperasi.
"Kami melakukan verifikasi terhadap legalitas dan kinerja keuangan koperasi. Faktor lain seperti pengelolaan usaha dan pangsa pasar juga menjadi perhatian utama dalam analisis kami," lanjut Masyhuri. Proses survei ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemeriksaan dokumen hingga tinjauan lapangan untuk memastikan akurasi data yang diperoleh.
Dukungan dan Tantangan
Rencana ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, utamanya dari pemerintahan daerah yang melihat koperasi sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat NTB. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa terdapat tantangan yang perlu dihadapi, terutama dalam hal penyesuaian regulasi dan kesiapan sumber daya manusia di lingkungan koperasi itu sendiri.
"Semua perubahan pasti menghadirkan tantangan, tapi dengan bimbingan dari OJK, saya yakin ini dapat diatasi. Kami terus berupaya menyediakan pelatihan dan pendampingan bagi pengurus koperasi agar transisi ini dapat berjalan mulus," jelas Ahmad Masyhuri.
Pandangan Pelaku Koperasi
Sebagian pengurus koperasi di NTB memberikan pandangan positif terhadap inisiatif ini. Mereka berharap pengawasan yang lebih ketat dan terstruktur dapat mendongkrak reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
Salah seorang pengurus koperasi di Mataram, Ibu Siti Rahayu, mengungkapkan, "Kami berharap OJK dapat membantu kami dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan dan mempermudah akses kepada dana untuk ekspansi usaha."
Langkah Selanjutnya
Setelah survei tahap awal ini, langkah selanjutnya adalah penyusunan laporan dan rekomendasi yang akan diajukan kepada OJK. Laporan ini akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan koperasi mana yang akan menjadi prioritas pengawasan dalam fase pertama pengalihan.
Ahmad Masyhuri menambahkan bahwa pihaknya juga akan melakukan pendampingan intensif kepada koperasi-koperasi tersebut dalam masa transisi ini agar mereka dapat memenuhi standar yang ditetapkan OJK. "Kerja sama antara pemerintah daerah, OJK, dan koperasi-koperasi harus kuat agar hasil yang dicapai sesuai harapan," tutupnya.
Dengan rencana pengalihan ini, diharapkan koperasi di NTB dapat bertransformasi menjadi entitas bisnis yang lebih modern dan profesional, sehingga meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian lokal maupun nasional. Pengawasan dari OJK diharapkan menjadi angin segar bagi perkembangan koperasi di NTB di masa mendatang.