JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta baru-baru ini menegaskan bahwa pemasangan palang pintu di perlintasan sebidang jalur kereta api adalah tanggung jawab pemerintah, bukan PT KAI. Penegasan ini datang di tengah meningkatnya perhatian terhadap keselamatan di perlintasan kereta api, terutama setelah sejumlah insiden yang melibatkan kendaraan dan kereta api di berbagai daerah.
Menurut Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, tanggung jawab tersebut tidak terletak pada pihak KAI melainkan pada pemilik jalan atau pihak yang memiliki kewenangan di lokasi perpotongan jalan dan rel kereta api. "Tanggung jawab pembangunan, pengoperasian, perawatan, dan keselamatan perpotongan jalur kereta api dan jalan berada pada pemegang izin (bukan PT KAI)," ujar Ixfan dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa 25 Februari 2025.
Keselamatan lalu lintas di perlintasan sebidang memang memerlukan perhatian khusus. Palang pintu berfungsi sebagai penghalang sementara yang mencegah kendaraan atau pejalan kaki melintasi jalur ketika kereta api akan lewat. Tanpa adanya palang pintu yang memadai, risiko kecelakaan di perlintasan kereta api meningkat secara signifikan. Oleh karena itu, keberadaan infrastruktur ini sangat penting untuk menjamin keselamatan pengguna jalan dan operasional kereta api.
Regulasi dan Kewajiban Pemerintah
Peraturan terkait perlintasan sebidang di Indonesia memang memperjelas bahwa pengelolaan keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya. Hal ini tertuang dalam berbagai regulasi yang ada, yang mengatur bahwa pemilik jalan bertanggung jawab atas pembangunan, pengoperasian, dan perawatan perlintasan sebidang serta penerapan langkah-langkah keselamatan di lokasi tersebut.
Sejalan dengan peraturan tersebut, PT KAI sebagai operator kereta api berfokus pada operasional kereta yang aman dan tepat waktu. PT KAI juga memberikan dukungan dalam bentuk konsultasi atau koordinasi yang diperlukan dengan pihak-pihak terkait untuk perbaikan dan peningkatan keselamatan perlintasan. Namun, untuk implementasi fisik seperti pemasangan palang pintu, hal ini sepenuhnya adalah tanggung jawab pemerintah atau instansi pemilik jalan.
Keselamatan, Faktor Utama
Pemasangan palang pintu merupakan salah satu dari sekian banyak langkah yang bisa diambil untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan kereta api. Selain itu, edukasi masyarakat tentang pentingnya berhenti, melihat kiri dan kanan, dan mendengarkan tanda-tanda kereta api yang akan lewat juga sangat penting.
Kecelakaan di perlintasan sebidang sering kali terjadi karena ketidakpatuhan pengguna jalan terhadap rambu-rambu lalu lintas dan kelalaian untuk memperhatikan peringatan kereta api yang akan lewat. Oleh karena itu, penekanan pada kesadaran dan disiplin lalu lintas menjadi kunci utama selain keberadaan palang pintu.
Usaha PT KAI dalam Peningkatan Keselamatan
Sementara pemasangan palang pintu bukanlah tanggung jawab langsung PT KAI, perusahaan ini terus berupaya mendukung peningkatan keselamatan di perlintasan kereta api melalui berbagai inisiatif. KAI kerap melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah yang memiliki perlintasan sebidang tanpa palang pintu.
Kerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait juga menjadi fokus KAI, demi memastikan perlintasan sebidang dikelola dengan baik dan aman untuk semua pengguna jalan. Dalam hal ini, PT KAI siap menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan untuk mendukung keputusan dan tindakan lebih lanjut dalam meningkatkan keselamatan publik.
Panggilan untuk Aksi
Permasalahan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api adalah tanggung jawab kolektif semua pihak terkait. Kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, KAI, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan efisien. Pemasangan palang pintu hanyalah salah satu langkah yang harus diambil, namun harus dibarengi dengan edukasi dan peningkatan disiplin berkendara masyarakat.
Sebagaimana ditegaskan oleh Ixfan, "Kita harus bekerja sama untuk menyelesaikan ini. Keamanan dan keselamatan adalah prioritas utama, dan kita perlu bertindak bersama untuk mencapai tujuan ini."
Ketika setiap pihak mengambil tanggung jawab, memperhatikan keselamatan, dan berkolaborasi dengan baik, potensi terjadinya kecelakaan dapat diminimalisir, serta keselamatan dan kenyamanan semua pengguna jalan dan penumpang kereta api pun dapat lebih terjamin.