JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa menabung di bank emas Indonesia, yang dikenal sebagai bullion bank, tidak akan diwajibkan. Dalam penjelasannya, Airlangga mengungkapkan bahwa menabung di bank emas memiliki prinsip yang sama dengan menabung di bank konvensional. "Enggak (tidak wajib). Bullion bank sih bukan cumpulsory (kewajiban), (itu sifatnya) kayak perbankan biasa.
Bullion Bank sebagai Inovasi Perbankan
Rencana pendirian bullion bank ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah untuk memperkuat industri keuangan di Indonesia, sekaligus menawarkan alternatif investasi yang lebih aman dan tahan inflasi. Dua institusi utama yang ditugaskan untuk menjalankan fungsi bullion bank ini adalah Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PT Pegadaian. Kedua lembaga ini diharapkan mampu meningkatkan literasi dan inklusi keuangan khususnya dalam hal investasi berbasis emas.
Airlangga menjelaskan bahwa aset awal dari bank emas akan disesuaikan dengan aset yang saat ini dimiliki oleh Pegadaian. "Bullion bank kan baru dimulai, tentu asetnya kalau yang ada di Pegadaian berapa, tentu itu yang jadi aset awalnya. Nah, kan ini baru mulai," tambahnya. Hal ini menunjukkan optimisme pemerintah akan perkembangan positif investasi emas di tanah air.
Fungsi Strategis Bank Emas
Salah satu keuntungan utama dari hadirnya bank emas ini adalah penggunaannya sebagai sarana menabung untuk biaya haji. Airlangga menggarisbawahi bahwa menabung dalam bentuk emas dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji namun terhambat oleh waktu antre yang panjang. "Jika masyarakat mengantre berangkat haji dalam waktu 10 tahun, nilai uang bisa lebih kecil akibat inflasi," jelas Airlangga.
Dia melanjutkan, "Namun jika tabungannya (haji) dilakukan melalui emas, maka emas tersebut setara dengan biaya haji di masa depan. Jadi menurut saya inilah mitigasi risiko yang akan dilakukan pemerintah," paparnya. Dengan demikian, masyarakat memiliki pilihan yang lebih efektif untuk menjaga nilai uang mereka.
Potensi dan Tantangan
Kehadiran bullion bank memiliki potensi besar bukan hanya untuk masyarakat, namun juga bagi pelaku bisnis khususnya eksportir emas. Dalam kesempatan yang sama, Airlangga menegaskan bahwa bank emas juga dapat menjadi pilihan bagi eksportir untuk menyimpan dan mengelola hasil tambang secara lebih efisien dan dengan risiko yang minim. Ini bisa mendorong peningkatan daya saing produk emas Indonesia di pasar internasional.
Namun demikian, peluncuran bullion bank juga menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai manfaat menabung emas dibandingkan menabung dalam bentuk uang. Penting juga untuk memastikan kemudahan akses dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan baru ini.
Langkah Strategis Pemerintah
Pemerintah berkomitmen untuk mendukung implementasi bullion bank melalui regulasi yang tepat dan edukasi kepada masyarakat. Airlangga berharap dengan adanya opsi ini dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk melakukan investasi berbasis emas, yang dikenal sebagai salah satu invetasi yang tahan terhadap gejolak inflasi.
Dengan ini, diharapkan Indonesia dapat lebih mandiri dalam menghadapi tantangan ekonomi global. Selain itu, adanya bank emas diharapkan dapat semakin menggairahkan industri emas dalam negeri dan kontribusinya terhadap stabilitas ekonomi.