Asuransi

Aset Industri Asuransi Nasional Capai Angka Fantastis Rp1.133 Triliun pada Desember 2024

Aset Industri Asuransi Nasional Capai Angka Fantastis Rp1.133 Triliun pada Desember 2024
Aset Industri Asuransi Nasional Capai Angka Fantastis Rp1.133 Triliun pada Desember 2024

JAKARTA – Industri perasuransian nasional mencatat pencapaian spektakuler dengan total aset mencapai Rp1.133,87 triliun pada akhir Desember 2024. Pencapaian ini menandakan adanya peningkatan sebesar 2,03 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono.

"Pada sektor PPDP, aset industri asuransi di Desember 2024 mencapai Rp1.133,87 triliun atau naik 2,03 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.111,30 triliun," ujar Ogi Prastomiyono.

Pertumbuhan Asuransi Komersial

Sektor asuransi komersial memberikan kontribusi signifikan dengan total aset mencapai Rp913,32 triliun, mengalami pertumbuhan 2,40 persen dibandingkan tahun lalu. Peningkatan ini didorong oleh akumulasi pendapatan premi yang mencapai Rp336,65 triliun, melonjak sebesar 4,91 persen secara yoy.

Premi asuransi jiwa menunjukkan pertumbuhan yang kuat dengan peningkatan 6,06 persen yoy, mencapai nilai Rp188,15 triliun. Sementara itu, premi asuransi umum dan reasuransi juga mencatatkan peningkatan sebesar 3,50 persen yoy dengan total sebesar Rp148,5 triliun.

Ogi Prastomiyono menambahkan, "Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 420,67 persen dan 325,93 persen.” Angka RBC ini jauh melebihi ambang batas minimum yang ditetapkan oleh OJK, yaitu 120 persen, memperlihatkan bahwa sektor ini berada dalam kondisi yang sehat dan stabil.

Asuransi Nonkomersial dan Dana Pensiun

Di sisi lain, sektor asuransi nonkomersial yang meliputi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi ASN, TNI, dan Polri, juga mencatat pertumbuhan meski lebih moderat dengan total aset mencapai Rp220,55 triliun atau tumbuh sebesar 0,54 persen yoy.

Sementara itu, industri dana pensiun mengalami pertumbuhan yang mengesankan. Total aset dana pensiun per Desember 2024 meningkat sebesar 7,31 persen yoy dan mencapai Rp1.508,21 triliun. Program pensiun sukarela mencatat pertumbuhan sebesar 3,75 persen yoy dengan total aset mencapai Rp382,54 triliun.

Mengenai program pensiun wajib, Ogi menjelaskan bahwa program yang terdiri dari jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun ASN, TNI, dan Polri, menunjukkan total aset mencapai Rp1.125,67 triliun atau tumbuh 8,58 persen yoy.

“Pertumbuhan yang kita capai ini tidak lepas dari upaya berbagai pihak dalam mendorong peningkatan kualitas layanan serta memperkuat permodalan,” ungkap Ogi.

Di tengah pencapaian gemilang ini, Ogi Prastomiyono mengingatkan bahwa industri asuransi masih harus menghadapi berbagai tantangan termasuk kebutuhan akan peningkatan literasi keuangan masyarakat dan ketahanan terhadap risiko. Namun dengan fondasi yang kuat, industri ini diprediksi dapat terus tumbuh dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional.

Pergerakan positif ini diharapkan dapat membuat industri asuransi di Indonesia terus menunjukkan tren pertumbuhan di tahun-tahun mendatang. Ekspektasi ini didukung oleh peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya asuransi sebagai bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang.

Dalam konteks pemulihan ekonomi pasca pandemi, pencapaian sektor asuransi ini memberikan dorongan positif tidak hanya untuk sektor industri keuangan, tetapi juga bagi ekosistem ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Hal ini menunjukkan potensi pertumbuhan yang masih besar bagi industri asuransi seiring dengan peningkatan kebutuhan akan proteksi dan pengelolaan risiko di masyarakat.

Dengan demikian, langkah ke depan bagi pelaku industri asuransi adalah mengedepankan inovasi layanan dan memperkuat tata kelola yang baik untuk tetap relevan dan agile dalam menghadapi dinamika pasar yang terus berubah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index