JAKARTA - PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR) terus mempertegas arah bisnisnya dalam sektor energi dengan melakukan ekspansi melalui jalur anak usaha. Perusahaan ini menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem energi yang berkelanjutan dengan mendirikan entitas baru. Melalui PT Energi Baik Alami (EBA), salah satu anak usahanya, perusahaan secara resmi mendirikan PT Alami Energi Lestari (AEL) yang berlokasi di Jakarta Selatan.
Langkah ini bukan hanya sebatas pengembangan struktur korporasi, melainkan juga menunjukkan upaya serius perusahaan untuk memperluas pengaruh di industri energi. Dengan adanya entitas baru, diharapkan arah strategis dalam mengembangkan energi ramah lingkungan semakin jelas dan terarah.
Pendirian PT Alami Energi Lestari
Keputusan mendirikan AEL telah diformalkan dalam dokumen hukum. “PT Energi Baik Alami (EBA), anak perusahaan terkendali Perseroan, telah menandatangani Akta Pendirian No. 05 yang dibuat di hadapan Notaris Edward Suharjo Wiryomartani di Jakarta Barat untuk mendirikan anak perusahaan dengan nama PT Alami Energi Lestari (AEL),” ungkap Sekretaris Perusahaan POWR, Rani Maheswari Miraza.
Proses ini menjadi bagian penting karena menunjukkan bagaimana perusahaan menjalankan prosedur legal secara lengkap. Dengan akta resmi, keberadaan AEL sebagai anak perusahaan baru memiliki kekuatan hukum untuk melaksanakan kegiatan bisnisnya di bidang energi.
Pengesahan dari Pemerintah
Setelah penandatanganan akta, keberadaan AEL mendapatkan legitimasi penuh dari negara. Akta Pendirian telah disahkan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia melalui surat Keputusan No. AHU-0070754.AH.01.01.TAHUN 2025. Selain itu, AEL juga didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0193504.AH.01.11.TAHUN 2025.
Dengan pengesahan tersebut, perusahaan telah mengantongi dasar hukum yang kuat untuk menjalankan seluruh aktivitas usahanya. Hal ini menjadi poin penting, karena tanpa dukungan legal, operasional anak usaha tidak akan bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Makna Strategis bagi Perseroan
Bagi PT Cikarang Listrindo, pendirian AEL bukanlah sekadar menambah entitas baru, melainkan juga merupakan wujud diversifikasi dan langkah antisipatif menghadapi tantangan energi di masa mendatang. Dengan anak usaha ini, perusahaan dapat menggarap berbagai peluang baru di sektor energi, khususnya dalam bidang pengembangan energi ramah lingkungan.
Entitas baru tersebut bisa menjadi kendaraan strategis untuk menjajaki proyek-proyek energi yang mendukung keberlanjutan. Dengan dukungan dari induk perusahaan, AEL diproyeksikan berperan dalam memperkuat rantai bisnis dan menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham maupun masyarakat luas.
Komitmen pada Energi Berkelanjutan
Pendirian AEL memperlihatkan arah visi besar POWR yang tidak hanya fokus pada profit, melainkan juga pada keberlanjutan. Melalui EBA dan AEL, perusahaan ingin menghadirkan inovasi di sektor energi agar dapat bersaing di tengah tuntutan global terhadap energi ramah lingkungan.
Dengan langkah ini, POWR memberi sinyal bahwa perusahaan memahami perubahan tren energi yang mengarah pada efisiensi dan keberlanjutan. Ke depan, AEL diharapkan mampu berperan dalam mengembangkan energi yang lebih bersih, sehingga sejalan dengan kebutuhan pasar dan kebijakan energi nasional.
Keberadaan AEL membuka peluang besar bagi POWR untuk memperluas cakupan bisnisnya. Dengan payung hukum yang jelas dan dukungan induk usaha, perusahaan ini berpotensi menjajaki proyek-proyek baru, baik di dalam negeri maupun secara regional.
Masyarakat dan pemangku kepentingan tentu menantikan langkah-langkah strategis berikutnya. Apakah AEL akan fokus pada energi terbarukan, pengelolaan sumber daya energi alternatif, atau kolaborasi dengan mitra strategis, semua itu masih akan menjadi dinamika menarik yang patut diikuti. Namun, yang pasti, pendirian AEL menjadi simbol bahwa POWR semakin serius dalam meneguhkan posisinya sebagai salah satu pemain penting di sektor energi nasional.