Investasi

Industri Investasi Bersiap Hadapi Aturan Baru OJK Reksadana

Industri Investasi Bersiap Hadapi Aturan Baru OJK Reksadana
Industri Investasi Bersiap Hadapi Aturan Baru OJK Reksadana

JAKARTA - Pelaku industri investasi kini tengah menyiapkan diri menghadapi aturan baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berkaitan dengan pemeringkatan manajer investasi (MI) dan produk reksadana. 

Regulasi ini tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 15/2025, yang menekankan penilaian MI hanya dilakukan setelah perusahaan memiliki laporan keuangan yang diaudit penuh selama satu tahun buku.

Persyaratan Laporan Keuangan yang Diaudit

Dalam aturan baru ini, MI harus menunjukkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terverifikasi. Laporan keuangan ini menjadi dasar penilaian kinerja perusahaan dan menjadi syarat agar manajer investasi bisa memperoleh peringkat resmi. Hal ini diharapkan meningkatkan transparansi dan kredibilitas industri investasi di mata investor.

Efektivitas Produk Reksadana sebagai Penilaian

Selain laporan keuangan, kinerja produk reksadana yang dikelola MI selama periode satu tahun buku juga menjadi kriteria penilaian. Evaluasi dilakukan berdasarkan efektivitas pengelolaan produk, return investasi, serta kemampuan MI dalam memenuhi tujuan investasi nasabah. Hal ini memberikan gambaran menyeluruh mengenai kualitas manajemen investasi yang bersangkutan.

Partisipasi dalam Pilot Project Pefindo

Presiden Direktur PT Eastspring Investments Indonesia, Sulystari, menyatakan bahwa pihaknya telah aktif berpartisipasi dalam pilot project bersama PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) selama kurang lebih dua tahun. 

Keterlibatan ini memungkinkan perusahaan untuk memahami proses penilaian, menyesuaikan sistem internal, dan mempersiapkan laporan serta pengelolaan produk agar sesuai standar OJK.

Manfaat Aturan Baru bagi Industri dan Investor

Peraturan ini diharapkan membawa manfaat bagi industri dan investor. Bagi industri, pemeringkatan yang jelas meningkatkan akuntabilitas, kredibilitas, dan profesionalisme MI. 

Sementara bagi investor, aturan ini memberikan acuan transparan dalam memilih manajer investasi dan produk reksadana yang terpercaya, sehingga risiko investasi dapat diminimalkan dan keputusan finansial menjadi lebih tepat.

Persiapan dan Strategi Pelaku Industri

Pelaku industri investasi kini fokus pada penyesuaian sistem pelaporan, evaluasi portofolio, dan perbaikan prosedur internal. Persiapan ini bertujuan agar perusahaan dapat memenuhi persyaratan OJK dan memperoleh peringkat yang baik, sekaligus menjaga kepercayaan investor. Strategi ini menjadi kunci agar industri tetap kompetitif di tengah regulasi yang semakin ketat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index