Perusahaan Tambang

ESDM Awasi Ketat Kepatuhan Lingkungan Perusahaan Tambang

ESDM Awasi Ketat Kepatuhan Lingkungan Perusahaan Tambang
ESDM Awasi Ketat Kepatuhan Lingkungan Perusahaan Tambang

JAKARTA - Upaya mencapai target emisi nol bersih terus dikejar pemerintah melalui berbagai sektor, termasuk pertambangan. Dalam rangka mendukung langkah tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh perusahaan tambang di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memastikan bahwa aktivitas pertambangan tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.

Melalui pengawasan ketat terhadap pelaku industri tambang, ESDM ingin menjamin bahwa seluruh proses operasional berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih besar. Komitmen ini bukan sekadar wacana, melainkan bagian dari strategi nasional yang sejalan dengan komitmen global untuk menurunkan emisi karbon.

Penegasan Peran ESDM Lewat Regulasi yang Tegas

Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba), Siti Sumilah Rita Susilawati, menyampaikan bahwa ESDM telah mengambil langkah konkret untuk memperkuat pengawasan tambang. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penerapan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018. Aturan ini mengatur pelaksanaan kaidah pertambangan yang baik dan pengawasan terhadap tambang mineral dan batu bara.

Peraturan tersebut menjadi landasan hukum untuk memastikan bahwa pelaku usaha tambang bertanggung jawab atas kegiatan operasionalnya. Melalui regulasi ini, pemerintah memiliki dasar yang kuat untuk melakukan evaluasi, inspeksi, dan bahkan penindakan terhadap perusahaan yang terbukti melanggar kaidah lingkungan. ESDM ingin mendorong industri tambang agar tidak hanya mengejar keuntungan ekonomi semata, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan ekosistem dan keseimbangan alam.

Mendorong Transformasi Industri Tambang Menuju Praktik Berkelanjutan

Penerapan kaidah pertambangan yang baik menjadi bagian dari transformasi industri tambang ke arah yang lebih berkelanjutan. Regulasi ini menekankan pentingnya standar operasional yang tidak merusak lingkungan, termasuk dalam hal reklamasi lahan pascatambang, pengelolaan limbah, dan pelestarian sumber daya alam. Pemerintah berharap, perusahaan tambang tidak lagi mengabaikan tanggung jawab lingkungannya setelah proses eksploitasi selesai.

Langkah ini sekaligus menjadi tekanan moral dan hukum bagi perusahaan tambang untuk mulai berinvestasi pada praktik yang lebih ramah lingkungan. Prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) kini mulai menjadi indikator kinerja yang dipertimbangkan tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh para investor yang semakin selektif dalam memilih perusahaan yang bertanggung jawab secara sosial dan ekologis.

Fokus Pengawasan pada Implementasi di Lapangan

ESDM tidak hanya berhenti pada penerbitan peraturan, tetapi juga memastikan implementasinya di lapangan. Pengawasan dilakukan secara rutin dan berjenjang, mencakup seluruh aspek operasional tambang, mulai dari perizinan, sistem pengelolaan lingkungan, hingga pelaporan kinerja. Pemerintah ingin memastikan bahwa standar yang telah ditetapkan benar-benar diterapkan dan tidak hanya menjadi formalitas di atas kertas.

Untuk itu, Ditjen Minerba terus meningkatkan kapasitas pengawasan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk inspektur tambang yang profesional dan independen. Dengan pengawasan yang menyeluruh, pelanggaran terhadap aturan lingkungan diharapkan bisa ditekan seminimal mungkin. Jika masih ditemukan pelanggaran, sanksi administratif hingga pencabutan izin akan diberlakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sinergi antara Pemerintah dan Dunia Usaha Tambang

Meski pengawasan menjadi tanggung jawab pemerintah, keberhasilan implementasi kaidah pertambangan yang baik juga membutuhkan kerja sama dari pelaku industri itu sendiri. Pemerintah membuka ruang dialog dan kolaborasi dengan para pengusaha tambang untuk mendorong terciptanya kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga lingkungan. Dalam forum-forum industri, ESDM terus mengedukasi pelaku usaha agar memahami dampak lingkungan jangka panjang dari aktivitas pertambangan.

Keterlibatan dunia usaha dalam program-program pelestarian lingkungan dan tanggung jawab sosial perusahaan menjadi indikator penting keberhasilan transformasi sektor ini. Ketika perusahaan melihat kepatuhan terhadap aturan lingkungan sebagai bagian dari keunggulan kompetitif, maka perubahan sistemik bisa lebih cepat terwujud. Pemerintah pun memberikan insentif dan apresiasi kepada perusahaan tambang yang telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap aspek lingkungan.

Langkah Strategis Menuju Net Zero Emission Nasional

Seluruh upaya pengawasan dan pengetatan aturan yang dilakukan ESDM diarahkan untuk mempercepat tercapainya target net zero emission nasional. Sektor pertambangan, sebagai salah satu penyumbang emisi yang cukup signifikan, memiliki peran penting dalam agenda ini. Dengan mendorong pelaksanaan pertambangan yang ramah lingkungan, Indonesia dapat menurunkan emisi dari sumber yang selama ini dianggap sulit dikendalikan.

Transformasi ini membutuhkan konsistensi kebijakan, pengawasan ketat, serta komitmen dari seluruh pemangku kepentingan. ESDM memandang bahwa keberhasilan mencapai net zero emission bukan hanya soal pengurangan emisi, tetapi juga soal perubahan cara pandang terhadap pembangunan yang berkelanjutan. Dengan pendekatan holistik ini, sektor pertambangan bisa menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar penyumbang masalah lingkungan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index