JAKARTA - Perubahan dalam layanan publik tidak selalu dimulai dari hal besar, melainkan bisa melalui perbaikan sistem yang sederhana namun berdampak luas. Di Kota Tanjungpinang, layanan kesehatan kini melangkah ke arah digitalisasi lebih lanjut. Mulai awal Agustus, sejumlah puskesmas di kota tersebut mulai menerapkan sistem pendaftaran antrean secara daring melalui aplikasi Mobile JKN. Inovasi ini ditujukan untuk mengurangi antrean panjang di lokasi pelayanan dan memberikan kenyamanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Langkah ini menjadi bukti bahwa teknologi bisa menjadi alat penting dalam meningkatkan efisiensi pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan. Dengan pendaftaran online, peserta JKN tidak perlu lagi datang pagi-pagi hanya untuk mengambil nomor antrean, tetapi cukup menggunakan gawai dari rumah masing-masing.
Perubahan yang Dimulai dari Puskesmas-Puskesmas Strategis
Implementasi awal sistem antrean online dilakukan di beberapa puskesmas yang dianggap memiliki volume kunjungan tinggi dan strategis di Kota Tanjungpinang. Beberapa puskesmas yang sudah menjalankan sistem ini antara lain Puskesmas Seijang, Tanjungpinang, Mekar Baru, Batu 10, dan Tanjung Unggat. Lokasi-lokasi tersebut dipilih karena mewakili sebaran wilayah dan kapasitas pelayanan yang signifikan.
Dengan diterapkannya sistem antrean daring, proses pendaftaran menjadi lebih tertib dan terstruktur. Sistem ini tidak hanya mengatur urutan kunjungan, tetapi juga membantu pihak puskesmas dalam mengelola waktu pelayanan serta jumlah tenaga kesehatan yang dibutuhkan pada hari tertentu. Efeknya, pelayanan menjadi lebih cepat dan tidak menumpuk di jam-jam tertentu.
Kemudahan Pasien dalam Mengakses Layanan
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Rustam, menjelaskan bahwa penerapan pendaftaran online ini didesain agar mempermudah peserta BPJS Kesehatan, khususnya pasien rawat jalan. Pasien dapat mendaftar dari rumah sebelum hari pemeriksaan, sehingga tidak lagi perlu menunggu lama di fasilitas pelayanan kesehatan.
Rustam menambahkan bahwa kemudahan ini juga sekaligus mendorong masyarakat agar lebih familiar dengan teknologi, khususnya aplikasi Mobile JKN yang memiliki berbagai fitur layanan. Selain pendaftaran antrean, aplikasi tersebut juga bisa digunakan untuk melihat riwayat pelayanan, mengecek kepesertaan, serta mendapatkan informasi fasilitas kesehatan terdekat.
Penerapan Teknologi untuk Tingkatkan Kepuasan Masyarakat
Digitalisasi layanan publik telah menjadi kebutuhan dalam era modern. Dalam hal pelayanan kesehatan, teknologi digital bisa menjadi kunci utama dalam memecahkan persoalan klasik seperti antrean panjang, ketidakteraturan pelayanan, hingga minimnya informasi bagi pasien. Dengan sistem antrean online, partisipasi aktif masyarakat terhadap pengelolaan kesehatannya pun turut meningkat.
Penerapan aplikasi Mobile JKN di puskesmas-puskesmas Tanjungpinang ini merupakan bentuk nyata dari transformasi layanan berbasis teknologi. Bagi BPJS Kesehatan, ini juga menjadi bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan pemanfaatan kanal digital dalam pelayanan. Semakin banyak peserta yang menggunakan aplikasi ini, maka efisiensi dan pemerataan pelayanan akan semakin mudah tercapai.
Sinergi Antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah
Kesuksesan implementasi sistem antrean online ini tidak terlepas dari kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kota Tanjungpinang, khususnya Dinas Kesehatan setempat. Komunikasi intensif dilakukan untuk memastikan seluruh petugas puskesmas memahami prosedur baru dan mampu membimbing pasien dalam menggunakan aplikasi Mobile JKN.
Pemerintah daerah juga ikut serta dalam mensosialisasikan sistem ini kepada masyarakat, baik melalui media sosial, selebaran di fasilitas kesehatan, maupun pengumuman langsung di puskesmas. Dengan keterlibatan aktif dari semua pihak, masa transisi menuju digitalisasi pelayanan bisa dilakukan secara lebih lancar tanpa menimbulkan kebingungan di kalangan pasien.
Harapan terhadap Perluasan dan Konsistensi Program
Keberhasilan awal dari penerapan antrean online di beberapa puskesmas diharapkan bisa menjadi contoh untuk wilayah lain di Tanjungpinang maupun daerah lain di Indonesia. Sistem ini membuka jalan bagi terciptanya ekosistem pelayanan kesehatan yang lebih modern dan terintegrasi. Selain itu, kehadiran aplikasi Mobile JKN sebagai media utama juga diharapkan bisa terus dikembangkan dengan fitur-fitur yang lebih responsif terhadap kebutuhan peserta.
Dengan konsistensi penerapan dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, pelayanan kesehatan di tingkat primer seperti puskesmas bisa menjadi lebih ramah, efisien, dan berbasis kebutuhan pasien. Pemerintah daerah pun dapat terus melakukan evaluasi dan pengembangan berdasarkan umpan balik dari peserta, sehingga kualitas pelayanan publik terus mengalami peningkatan.