JAKARTA - Penggunaan kendaraan dinas yang seharusnya diprioritaskan untuk kepentingan pelayanan publik kembali menuai sorotan. Kali ini, yang menjadi perhatian masyarakat adalah sebuah unit ambulans milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lhokseumawe yang fotonya tersebar luas di berbagai media sosial.
Bukan karena sedang melaksanakan tugas kedaruratan medis atau mengevakuasi pasien, melainkan karena ambulans tersebut terekam dalam foto tengah terparkir di salah satu kawasan wisata, yaitu Danau Laut Tawar, yang terletak di Kabupaten Aceh Tengah. Kejadian itu diketahui dari foto yang diambil pada 23 Juni dan dengan cepat menyebar, memancing berbagai komentar dari masyarakat dunia maya.
Keberadaan ambulans yang berada di lokasi wisata memicu tanda tanya besar. Banyak yang bertanya-tanya, apakah kendaraan tersebut memang sedang menjalankan tugas resmi dari Dinkes, atau justru digunakan untuk keperluan pribadi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Publik pun mulai menyoroti bagaimana seharusnya kendaraan pelayanan kesehatan dimanfaatkan dan siapa saja yang berwenang menggunakannya.
Tidak hanya masyarakat biasa yang merespons, perhatian juga datang dari sejumlah tokoh daerah. Mereka menilai, penggunaan kendaraan dinas, apalagi yang seharusnya siap siaga untuk urusan nyawa dan kesehatan warga, tidak boleh keluar dari jalur fungsinya. Ambulans merupakan fasilitas yang dibeli dengan uang negara, dan sepatutnya digunakan secara bertanggung jawab dan transparan.
Menanggapi viralnya foto tersebut, pihak Dinkes Kota Lhokseumawe pun angkat suara. Dalam klarifikasinya, mereka mengakui bahwa ambulans yang tertangkap kamera memang milik institusi mereka. Kendaraan tersebut disebutkan sedang berada dalam perjalanan dari Banda Aceh menuju Kota Lhokseumawe usai menjalankan tugas.
Namun, dalam penjelasan itu juga disebutkan bahwa mobil tersebut memang singgah sejenak di kawasan wisata Danau Laut Tawar. Singgahnya kendaraan itu di lokasi yang menjadi objek wisata unggulan Aceh Tengah pun diakui oleh pihak Dinkes. Penjelasan ini sontak menimbulkan polemik baru. Sebagian masyarakat menilai bahwa meskipun dalam perjalanan pulang, tidak semestinya kendaraan dinas pelayanan darurat digunakan sembarangan.
Apalagi, fungsi ambulans adalah untuk kesiapsiagaan dalam kondisi darurat. Seandainya saat itu terjadi kasus kegawatdaruratan di wilayah Kota Lhokseumawe dan ambulans yang dibutuhkan justru sedang beristirahat di lokasi wisata yang berjarak ratusan kilometer dari wilayah kerja, tentu konsekuensinya bisa sangat fatal.
Kejadian ini kembali membuka diskusi soal disiplin penggunaan aset milik negara oleh aparatur pemerintahan. Tidak sedikit yang berharap agar setiap unit kendaraan dinas, khususnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, diawasi secara ketat. Selain untuk mencegah penyalahgunaan, pengawasan juga dibutuhkan agar kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah tidak luntur.
Dalam pernyataannya, Dinas Kesehatan juga menekankan bahwa tidak ada niat untuk menyalahgunakan ambulans tersebut. Singgahnya mobil dinas di kawasan wisata disebut semata untuk keperluan istirahat petugas yang menempuh perjalanan panjang. Meski begitu, klarifikasi tersebut tidak serta merta menenangkan publik. Banyak pihak merasa bahwa alasan itu masih belum cukup menjelaskan mengapa ambulans sampai memasuki dan berhenti di kawasan wisata yang identik dengan kegiatan rekreasi.
Sebagian warganet juga membandingkan peristiwa ini dengan kasus-kasus sebelumnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan fasilitas negara, baik berupa mobil dinas, ruangan kantor, maupun aset lainnya. Ada kekhawatiran bahwa penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan di luar tugas resmi sudah menjadi kebiasaan yang dianggap wajar oleh sebagian oknum, padahal hal ini jelas melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Pengamat kebijakan publik pun menyoroti bahwa aturan mengenai penggunaan kendaraan dinas harus diperketat dan ditegakkan secara konsisten. Apalagi jika kendaraan tersebut berkaitan langsung dengan layanan penting seperti kesehatan, kebakaran, atau keamanan. Setiap pelanggaran harus ditindak tegas, agar ada efek jera bagi yang mencoba menyalahgunakannya.
Masyarakat juga menyampaikan harapannya agar kejadian seperti ini tidak berulang. Mereka menginginkan adanya sistem pelaporan dan pelacakan kendaraan dinas berbasis digital agar semua pergerakan dapat dipantau secara real-time. Dengan demikian, jika ada kendaraan yang melenceng dari rute atau lokasi tugas, dapat segera dikoreksi dan ditindaklanjuti.
Terlepas dari penjelasan resmi yang telah disampaikan, insiden ambulans di kawasan wisata ini tetap menyisakan pertanyaan soal etika, tanggung jawab, dan transparansi dalam pengelolaan fasilitas negara. Perlu adanya evaluasi internal yang menyeluruh di tubuh instansi pemerintahan agar kejadian ini benar-benar menjadi pelajaran.
Ambulans bukan kendaraan sembarangan. Ia adalah simbol kepercayaan publik terhadap kesiapsiagaan sistem kesehatan. Maka setiap tindakan yang mencederai fungsinya, sekecil apa pun, patut dikritisi demi memastikan bahwa setiap aset publik digunakan tepat pada tempat dan tujuannya.