JAKARTA - Tren investasi emas kian menggeliat di tengah ketidakpastian ekonomi dan fluktuasi pasar keuangan global. Fenomena ini terlihat dari meningkatnya minat masyarakat, termasuk di daerah-daerah seperti Cirebon, dalam mengalihkan dananya ke dalam bentuk logam mulia yang dianggap lebih aman dan stabil.
Berdasarkan pantauan berbagai lembaga keuangan, permintaan terhadap produk emas fisik dan tabungan emas melonjak signifikan sepanjang kuartal pertama tahun 2025. Hal ini sejalan dengan kecenderungan masyarakat untuk mencari instrumen investasi jangka panjang yang mampu menjaga nilai kekayaan di tengah gejolak inflasi dan ketidakpastian ekonomi global.
Salah satu pelaku industri keuangan berbasis syariah di Cirebon yang turut mencermati tren ini adalah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) SMS Syariah. Ketua Pengurus KSPPS SMS Syariah, Anne Herlina, menyatakan bahwa tren investasi emas terus menunjukkan peningkatan, terutama dari kalangan masyarakat menengah yang mulai sadar akan pentingnya diversifikasi aset.
“Investasi emas menjadi pilihan yang tepat, khususnya bagi masyarakat Cirebon yang ingin menjaga kestabilan keuangan jangka panjang. Emas bukan hanya sebagai perhiasan, tapi juga aset yang bisa dinikmati hasilnya di masa depan,” kata Anne.
Menurutnya, emas menjadi alternatif utama dibandingkan menyimpan uang tunai dalam jangka panjang, karena cenderung lebih tahan terhadap inflasi dan risiko nilai tukar. Di sisi lain, masyarakat juga semakin sadar terhadap pentingnya pengelolaan keuangan berbasis prinsip syariah, yang menjadikan KSPPS SMS Syariah sebagai salah satu solusi penyedia layanan pembiayaan emas yang sesuai dengan prinsip Islam.
Emas sebagai Safe Haven
Emas dikenal luas sebagai instrumen “safe haven” atau tempat aman bagi para investor saat kondisi pasar tidak menentu. Hal ini disebabkan oleh kestabilan nilai emas yang tidak terlalu terpengaruh oleh inflasi, suku bunga, maupun pergerakan mata uang. Bahkan, dalam banyak kasus, harga emas cenderung naik ketika kondisi ekonomi sedang melemah.
Data dari World Gold Council menunjukkan bahwa harga emas global pada awal 2025 terus mengalami penguatan akibat meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah serta perlambatan ekonomi di sejumlah negara besar. Tren ini mendorong investor institusi dan ritel untuk menambah porsi investasi mereka dalam bentuk emas fisik maupun derivatif.
Di Indonesia, tren tersebut tercermin dari peningkatan transaksi logam mulia di gerai-gerai penjualan emas seperti Pegadaian, Antam, serta melalui platform digital seperti Tokopedia Emas dan e-mas. Selain itu, bank-bank syariah dan koperasi juga menawarkan produk pembiayaan emas yang diminati masyarakat, termasuk untuk keperluan tabungan pendidikan, haji, maupun dana pensiun.
Edukasi dan Inklusi Keuangan
Menurut Anne Herlina, meningkatnya permintaan terhadap produk emas juga mendorong lembaga keuangan untuk terus melakukan edukasi kepada masyarakat. Di KSPPS SMS Syariah, edukasi tentang literasi keuangan dan investasi syariah dilakukan secara berkala melalui seminar, pelatihan, dan penyuluhan ke komunitas-komunitas lokal.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami bahwa investasi emas bukan hanya soal membeli dan menyimpan, tetapi juga bagaimana cara mengelola dan memanfaatkannya secara optimal dalam perencanaan keuangan keluarga,” jelas Anne.
Pihaknya juga mendorong penggunaan teknologi digital dalam pelayanan investasi emas agar lebih mudah diakses oleh masyarakat dari berbagai lapisan. Dengan memanfaatkan aplikasi koperasi dan kanal komunikasi digital, masyarakat bisa melakukan simulasi pembelian emas, mengetahui harga harian, serta merencanakan pembiayaan sesuai kebutuhan.
Tantangan dan Harapan
Meski tren investasi emas meningkat, tantangan tetap ada. Salah satu tantangan utama adalah fluktuasi harga emas yang bisa berubah cepat dalam waktu singkat. Oleh karena itu, edukasi tentang waktu yang tepat untuk membeli dan menjual emas menjadi hal penting agar masyarakat tidak salah langkah.
Selain itu, literasi keuangan masyarakat Indonesia secara umum masih tergolong rendah. Menurut survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2022, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia berada di angka 49,68 persen. Artinya, masih banyak masyarakat yang belum memiliki pemahaman cukup dalam mengenai produk dan layanan keuangan, termasuk investasi emas.
Namun demikian, dengan semakin aktifnya lembaga keuangan syariah dan digitalisasi layanan, diharapkan akses terhadap investasi emas dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya di daerah-daerah. Hal ini sejalan dengan program inklusi keuangan nasional yang dicanangkan oleh pemerintah dan OJK untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat.
Potensi Jangka Panjang
Dari sisi makroekonomi, peningkatan investasi emas juga berdampak positif terhadap stabilitas ekonomi nasional. Selain menjadi sumber cadangan kekayaan masyarakat, emas juga menjadi bagian dari portofolio aset nasional yang dapat mendukung kestabilan sistem keuangan.
Pakar ekonomi syariah dan pengamat keuangan dari Universitas Islam Indonesia, Dr. M. Lutfi Hasan, mengatakan bahwa investasi emas sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam mengelola keuangan.
“Dalam perspektif syariah, emas dipandang sebagai alat simpan nilai yang stabil. Pemanfaatannya untuk tabungan atau pembiayaan syariah bisa membantu masyarakat menghindari praktik riba dan spekulasi berlebihan,” kata Lutfi.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem investasi yang sehat dan inklusif.
Tren investasi emas yang semakin diminati masyarakat, termasuk di wilayah seperti Cirebon, menunjukkan adanya pergeseran cara pandang terhadap instrumen keuangan. Emas bukan lagi sekadar simbol kekayaan atau perhiasan, melainkan instrumen lindung nilai yang relevan dan strategis dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi.
Dengan dukungan dari lembaga keuangan syariah seperti KSPPS SMS Syariah, serta edukasi dan layanan digital yang memudahkan akses, investasi emas diperkirakan akan terus tumbuh dan menjadi bagian penting dalam perencanaan keuangan masyarakat Indonesia.