DPRD PPU Soroti Sektor Properti sebagai Potensi Baru Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dorong Percepatan Penetapan RTRW

Minggu, 11 Mei 2025 | 11:57:22 WIB

JAKARTA - Sektor properti kini menjadi sorotan utama dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Syahrudin M Noor, mengungkapkan bahwa sektor properti memiliki potensi besar dalam mendongkrak ekonomi daerah seiring dengan semakin aktifnya kegiatan investasi, terutama setelah hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di Kalimantan Timur.

Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pada hari Selasa 6 Mei 2025, Syahrudin menilai bahwa sektor properti di PPU dapat menjadi pilar utama dalam upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD di masa depan. Dengan potensi yang dimiliki, sektor properti ini diharapkan mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian daerah dan mendukung pembangunan infrastruktur yang lebih baik.

"Sektor properti ini salah satu peluang besar yang harus kita kelola dengan strategi khusus. Tapi tentu tidak bisa sembarangan, semua harus diatur dan diarahkan sesuai dengan rencana tata ruang (RTRW) yang telah ditetapkan," tegas Syahrudin.

Potensi Sektor Properti dalam Meningkatkan PAD

Menurut Syahrudin, kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai proyek nasional di Kalimantan Timur membuka peluang besar bagi sektor properti di PPU. Seiring dengan perkembangan dan rencana pemindahan ibu kota negara, sejumlah investasi di sektor properti dipastikan akan tumbuh pesat, baik dari pembangunan hunian, pusat perbelanjaan, hingga infrastruktur yang mendukung aktivitas bisnis.

PPU, yang terletak cukup dekat dengan IKN, diperkirakan akan menjadi kawasan penyangga penting bagi ibu kota baru Indonesia. Dengan semakin berkembangnya infrastruktur transportasi dan aksesibilitas ke kawasan IKN, permintaan terhadap properti di PPU diperkirakan akan meningkat. Hal ini tentu menjadi peluang besar bagi daerah untuk meningkatkan sektor properti yang nantinya akan berkontribusi pada sektor pajak dan PAD.

Untuk itu, Syahrudin menegaskan pentingnya adanya perencanaan yang matang dalam pengelolaan sektor properti di PPU. Salah satu langkah yang harus segera dilakukan adalah percepatan dalam penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah yang akan memberikan arah yang jelas terhadap penggunaan lahan dan pengembangan sektor properti.

Dampak Positif Kehadiran IKN terhadap Pertumbuhan Properti di PPU

Bagi banyak pengamat, kehadiran IKN di Kalimantan Timur diharapkan akan membawa dampak positif, tidak hanya bagi ibu kota negara baru tersebut, tetapi juga bagi daerah-daerah sekitarnya, termasuk PPU. Sejumlah sektor seperti perumahan, komersial, industri, dan infrastruktur diperkirakan akan mengalami perkembangan pesat akibat meningkatnya permintaan, baik dari sektor pemerintah maupun swasta.

Berdasarkan data yang ada, sejumlah pengembang properti mulai melirik PPU sebagai kawasan yang potensial untuk investasi. Pembangunan infrastruktur yang mendukung IKN, seperti jalan tol, bandara, dan pelabuhan baru, diyakini akan mempermudah aksesibilitas ke PPU, yang akan menarik investor properti untuk mengembangkan berbagai jenis proyek hunian dan komersial.

Menurut Rizky Pratama, seorang analis properti di Kalimantan Timur, peluang sektor properti di PPU semakin terbuka lebar setelah rencana pemindahan ibu kota negara. “Kehadiran IKN ini bukan hanya membawa dampak langsung ke ibu kota baru, tetapi juga merangsang pertumbuhan ekonomi dan investasi properti di sekitarnya, termasuk PPU. Kami melihat adanya lonjakan permintaan untuk hunian dan area komersial di kawasan ini,” ujar Rizky.

Pentingnya Percepatan Penetapan RTRW untuk Pengembangan Properti

Salah satu hal yang menjadi perhatian utama dalam pengembangan sektor properti di PPU adalah adanya kebutuhan mendesak untuk segera menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang jelas dan terarah. RTRW ini akan menjadi acuan dalam merencanakan penggunaan lahan untuk berbagai keperluan, termasuk pembangunan hunian, fasilitas umum, dan area komersial.

Syahrudin menekankan bahwa percepatan penetapan RTRW sangat penting agar sektor properti dapat berkembang sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang ada. Tanpa adanya pengaturan yang baik dalam hal penggunaan lahan, akan sulit untuk menghindari terjadinya ketidakseimbangan dalam pembangunan dan penggunaan lahan yang justru dapat merugikan masyarakat.

“Jika RTRW sudah ditetapkan, maka sektor properti bisa berkembang secara terencana. Selain itu, dengan adanya pengaturan yang jelas, kita juga bisa memastikan bahwa pembangunan tidak mengganggu kawasan yang sudah ada dan memastikan keberlanjutan lingkungan. Ini akan menguntungkan bagi semua pihak, baik investor maupun masyarakat,” tambahnya.

Strategi Pengelolaan Properti yang Terencana

Sebagai langkah awal, Syahrudin mengajak pemerintah daerah PPU untuk menyusun strategi pengelolaan sektor properti yang mengutamakan keberlanjutan dan kepentingan publik. Salah satunya adalah dengan memprioritaskan pembangunan yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan.

Selain itu, penting bagi pemerintah daerah untuk bekerja sama dengan pengembang properti dan investor untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. Ini termasuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan mendukung perkembangan sektor properti, tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat lokal.

Sebagai contoh, sektor perumahan yang dibangun di kawasan PPU harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat setempat. Pembangunan hunian yang terjangkau untuk masyarakat PPU akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan menciptakan lapangan kerja baru.

Mengoptimalkan Sektor Properti untuk Meningkatkan PAD

Secara keseluruhan, sektor properti di PPU memiliki potensi yang sangat besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa depan. Kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur memberikan dorongan signifikan bagi perkembangan sektor ini. Namun, pengelolaan sektor properti harus dilakukan dengan hati-hati dan perencanaan yang matang, termasuk percepatan penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Dengan adanya pengaturan yang tepat, sektor properti dapat berkembang dengan baik, memberikan manfaat ekonomi, dan mendorong kemajuan bagi masyarakat dan daerah PPU. Hal ini akan menjadi kunci utama dalam mengoptimalkan potensi PAD yang bersumber dari sektor properti.

Terkini

Liburan Seru Berenang Bersama Hiu Karimunjawa

Kamis, 11 September 2025 | 16:38:27 WIB

Rekomendasi 3 Coto Makassar Terlezat di Surabaya

Kamis, 11 September 2025 | 16:38:26 WIB

Update Harga Sembako Jogja 11 September 2025 Terbaru

Kamis, 11 September 2025 | 16:38:22 WIB

Langkah Mudah Cek Bansos BPNT 2025 Online

Kamis, 11 September 2025 | 16:38:21 WIB