JAKARTA - Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI mengumumkan bahwa pemerintah mengajukan usulan skema pembiayaan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2027. Skema tersebut memakai komposisi 60 persen dari nilai manfaat pengelolaan dana oleh BPKH dan 40 persen dibayar jamaah lewat biaya perjalanan ibadah haji.
Deputi III Bakom RI, Kurnia Ramadhana, menjelaskan bahwa draf usulan tersebut sudah diserahkan secara resmi kepada DPR RI. Langkah ini menjadi bagian penting dari rangkaian penyusunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.
"Untuk skema pembiayaannya, pemerintah tetap mengusulkan komposisi 60 persen dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh BPKH dan 40 persen dari nilai biaya perjalanan ibadah haji guna meringankan beban riil jamaah sekaligus mengantisipasi lonjakan biaya layanan di Arab Saudi," ujar Kurnia dalam jumpa pers Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di Kantor Bakom, Jakarta, Rabu.
Kurnia memaparkan bahwa segala bentuk persiapan untuk haji 2027 sudah dicicil sejak saat ini. Pihak pemerintah pun telah membuat tahapan kerja yang diselaraskan dengan kalender kegiatan Pemerintah Arab Saudi, termasuk perincian usulan BPIH untuk pihak legislatif.
Di samping merumuskan formula pembiayaan, pemerintah bergerak cepat menyelesaikan beberapa isu krusial demi menyokong kelancaran haji tahun depan.
Poin-poin penting itu mencakup perencanaan kuota, penguatan cek kesehatan atau istitha'ah jamaah, penutupan kekurangan biaya penerbangan, percepatan negosiasi dengan vendor di Saudi, hingga pengalihan aset barang milik negara (BMN) haji.
Kurnia menambahkan bahwa pemeriksaan kelayakan kesehatan calon jamaah bakal diperketat secara signifikan. Upaya ini sengaja ditempuh demi menekan angka jamaah yang sakit serta meninggal dunia sewaktu beribadah di Tanah Suci.
Di samping itu, program pelatihan bagi para petugas haji di level pusat maupun wilayah akan ditingkatkan. Tujuannya agar mereka mempunyai standardisasi baku yang seragam dalam memberikan pelayanan kepada seluruh jamaah.
Pemerintah juga mempunyai target untuk meningkatkan fasilitas kesehatan di Arab Saudi, membenahi sistem tata kelola kurban, serta mematangkan kesiapan sektor akomodasi, armada transportasi, dan katering konsumsi.
Bukan hanya itu, aspek penggunaan kuota haji akan dikawal ketat agar tetap berjalan sesuai aturan resmi, sedangkan proses tender pengadaan layanan bakal dibuat makin efisien, transparan, sekaligus akuntabel.
"Langkah-langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk terus menghadirkan penyelenggaraan haji yang semakin aman, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan jamaah," imbuh Kurnia.