BPOM Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 20:03:31 WIB
Kepala BPOM, Taruna Ikrar.

SURABAYA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pengawasan keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pengawasan bahan baku, proses pengolahan, hingga edukasi kepada penyelenggara guna memastikan makanan yang disajikan aman dikonsumsi.

"Nah, di peraturan itu tegas bahwa BPOM bertugas menjadi pengawas mulai dari bahan baku, kemudian processing-nya, termasuk kami punya tugas memberikan pendidikan," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar di Universitas Surabaya (Ubaya), Senin.

Taruna menjelaskan BPOM memiliki kewenangan mengawasi seluruh pangan olahan yang digunakan dalam program MBG, mulai dari bahan baku hingga makanan siap konsumsi.

"Kalau pangan basic itu misalnya dari beras dimasak. Kalau dimasak sudah diolah. Tapi kalau misalnya buah-buahan sudah dipotong-potong, mau digoreng, itu sudah masuk olahan. Artinya semua yang dimakan oleh anak-anak itu masuk olahan," tuturnya.

Selain melakukan pengawasan terhadap pangan olahan, BPOM juga menjalankan fungsi pembinaan serta edukasi terkait penerapan higiene dan sanitasi pada dapur penyelenggara MBG. 

Adapun sertifikasi higiene dan sanitasi diterbitkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) atau pemerintah daerah sesuai kewenangannya.

BPOM juga menyiapkan langkah penelusuran dan mitigasi apabila ditemukan dugaan kejadian keracunan pangan dalam pelaksanaan program tersebut.

"Termasuk bagaimana kami mencari urutan dari mana sumber keracunannya, itu menjadi tupoksinya Badan POM," ujar Taruna.

Menurutnya, pelaksanaan pengawasan MBG terus dilakukan dengan sumber daya yang tersedia sambil menunggu proses tambahan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

"Sampai detik ini, kami cuma menggunakan anggaran yang ada di Badan POM, belum mendapatkan dana swakelola. Tapi ada uang atau tidak ada uang, Badan POM bertekad jalan terus untuk mengawal pelaksanaan MBG," ujarnya.

Ia mengatakan tambahan anggaran yang sebelumnya direncanakan untuk mendukung pengawasan MBG masih dalam proses di Kementerian Keuangan.

"Kami akan mendapatkan tambahan anggaran Rp700 miliar, kemudian setelah itu dikurangi menjadi Rp675 miliar. Kami sudah lakukan penandatanganan untuk swakelola, tapi dalam kenyataannya karena ada proses yang harus diselesaikan, ternyata itu ditarik kembali ke Menteri Keuangan," katanya.

Meski demikian, BPOM memastikan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan berbagai pemangku kepentingan terus dilakukan guna mendukung pelaksanaan MBG yang aman serta sesuai standar.

"Kami juga sadar belum maksimal, tapi kami berupaya semaksimal sesuai kemampuan dan sesuai tupoksinya Badan POM," katanya.

Terkini