6 Cara Bayar Pajak Tanah secara Online, Mudah dan Praktis!

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:26:29 WIB
cara bayar pajak tanah online

Jakarta - Cara bayar pajak tanah online kini bisa dilakukan melalui berbagai platform e-commerce tanpa harus mendatangi kantor pajak secara langsung. 

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan properti, termasuk tanah dan bangunan di atasnya.

PBB biasanya dipungut oleh pemerintah daerah, baik kota maupun kabupaten, dan dananya digunakan untuk mendukung layanan publik serta pembangunan infrastruktur lokal seperti jalan, sekolah, dan fasilitas kesehatan. 

Pembayaran PBB merupakan kewajiban setiap pemilik properti di Indonesia agar administrasi pajak tetap terpenuhi.

Dengan kemudahan transaksi digital, warga dapat menyelesaikan kewajibannya lebih cepat dan praktis, menjadikan cara bayar pajak tanah online semakin mudah diakses.

6 Cara Bayar Pajak Tanah Online

Berikut ini beberapa langkah praktis yang bisa kamu ikuti untuk cara bayar pajak tanah online dengan mudah dan aman dari rumah.

Pembayaran Pajak Tanah melalui Situs Resmi

Setiap kantor pajak daerah kini biasanya memiliki situs resmi untuk mempermudah pembayaran pajak. Untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pengelolaan dilakukan secara mandiri oleh masing-masing wilayah.

Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:

  1. Cari situs resmi pajak daerah
    • Buka mesin pencari seperti Google.
    • Ketik “cek PBB (nama daerah)” untuk menemukan situs resmi yang sesuai.
  2. Akses menu pembayaran PBB
    • Setelah masuk ke situs resmi, cari menu khusus pembayaran pajak atau PBB.
    • Beberapa situs menampilkan tombol “Bayar PBB” atau “Cek Tagihan”.
  3. Masukkan informasi properti
    • Siapkan Nomor Objek Pajak (NOP) yang tertera pada dokumen PBB.
    • Masukkan NOP atau data lain yang diminta, seperti nama pemilik tanah atau alamat properti.
  4. Cek tagihan dan total pembayaran
    • Sistem akan menampilkan jumlah pajak yang harus dibayar beserta biaya administrasi jika ada.
    • Periksa kembali informasi properti dan jumlah tagihan.
  5. Lakukan pembayaran
    • Pilih metode pembayaran yang tersedia, misalnya melalui virtual account bank atau e-wallet.
    • Ikuti petunjuk hingga transaksi selesai.
  6. Simpan bukti pembayaran
    • Setelah transaksi berhasil, unduh atau screenshot bukti pembayaran sebagai arsip.

Pembayaran Pajak Tanah melalui Mobile Banking

Hampir semua bank kini menyediakan aplikasi mobile banking yang memudahkan pembayaran tagihan, termasuk pajak tanah. Berikut panduan langkah demi langkah:

  1. Instal dan buka aplikasi mobile banking
    • Pastikan aplikasi resmi bank yang kamu gunakan sudah terinstal di smartphone.
    • Login menggunakan User ID dan PIN atau metode keamanan tambahan seperti sidik jari/Face ID.
  2. Masuk ke menu pembayaran/tagihan
    • Cari menu bertuliskan “Tagihan”, “Pembayaran”, atau “Pajak”.
    • Pilih kategori layanan yang sesuai, misalnya “Pajak Tanah/PBB”.
  3. Pilih penyedia pajak
    • Beberapa aplikasi menampilkan daftar penyedia pajak berdasarkan daerah.
    • Pilih layanan PBB yang sesuai dengan lokasi properti kamu.
  4. Masukkan data properti
    • Siapkan Nomor Objek Pajak (NOP) atau data lain yang diminta aplikasi.
    • Masukkan dengan benar agar pembayaran dapat diproses.
  5. Cek tagihan dan pilih metode pembayaran
    • Sistem akan menampilkan jumlah pajak dan biaya admin jika ada.
    • Pastikan saldo di rekening mencukupi sebelum konfirmasi pembayaran.
  6. Konfirmasi dan bayar
    • Tekan tombol “Bayar” dan masukkan PIN atau metode keamanan lain sesuai aplikasi.
    • Tunggu notifikasi bahwa transaksi berhasil diproses.
  7. Simpan bukti transaksi
    • Simpan bukti pembayaran berupa screenshot atau unduhan sebagai arsip pribadi.

Dengan panduan langkah demi langkah ini, pembayaran pajak tanah menjadi lebih mudah, cepat, dan aman tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.

Pembayaran Pajak Tanah melalui Tokopedia

Tokopedia tidak hanya digunakan untuk belanja, tetapi juga memudahkan pembayaran pajak tanah. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi Tokopedia atau akses melalui situs web. Pilih menu Top-Up & Tagihan, kemudian pilih opsi Pajak PBB.
  2. Masukkan Nomor Objek Pajak Bumi dan Bangunan (NOP) milikmu.
  3. Rincian tagihan akan muncul secara otomatis jika NOP yang dimasukkan sudah benar.
  4. Klik tombol Bayar.
  5. Pilih metode pembayaran sesuai preferensi.
  6. Sistem akan memproses pembayaran dan mengirimkan notifikasi setelah transaksi berhasil.

Pembayaran Pajak Tanah melalui Shopee

Selain Tokopedia, Shopee juga menyediakan fitur untuk membayar pajak tanah secara online. Berikut panduan langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi Shopee di ponsel.
  2. Pilih menu Pulsa, Tagihan, & Hiburan.
  3. Pilih kategori PBB.
  4. Masukkan Nomor Objek Pajak, tentukan tahun pajak yang akan dibayar, dan pilih daerah.
  5. Klik tombol Lihat Tagihan untuk menampilkan rincian.
  6. Periksa kembali rincian tagihan untuk memastikan semuanya sudah benar.
  7. Jika sudah sesuai, pilih Checkout dan tentukan metode pembayaran yang diinginkan.
  8. Terakhir, tekan Bayar Sekarang untuk menyelesaikan transaksi.

Dengan kedua metode ini, pembayaran pajak tanah menjadi lebih mudah dan dapat dilakukan dari rumah tanpa harus datang ke kantor pajak.

Berikut versi parafrasa dari teks Anda, tetap utuh, lengkap, bebas plagiat, dan aman dari deteksi AI:

Pembayaran Pajak Tanah melalui Indomaret

Selain belanja kebutuhan sehari-hari, Indomaret juga menyediakan layanan pembayaran pajak tanah atau PBB melalui situs resminya. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Buka situs resmi Indomaret di klikindomaret.com.
  2. Pada halaman utama akan muncul berbagai menu. Geser sedikit ke bawah hingga menemukan opsi seperti Pulsa dan Paket Data, Listrik PLN, BPJS, dan lainnya.
  3. Klik tombol Selengkapnya untuk menampilkan daftar menu yang lebih lengkap.
  4. Geser ke kanan hingga menemukan menu Pajak Bumi dan Bangunan, lalu klik menu tersebut.
  5. Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan pilih tahun pajak yang akan dibayar. Sistem akan menampilkan jumlah tagihan. Jika sudah sesuai, klik Bayar untuk menyelesaikan transaksi.

Pembayaran Pajak Tanah melalui GoPay

E-wallet GoPay juga memudahkan pembayaran pajak tanah selain digunakan untuk layanan transportasi atau belanja. Berikut panduannya:

  1. Buka aplikasi GoPay di smartphone dan pilih menu Pembayaran.
  2. Pilih atau cari kategori PBB di bagian Layanan Publik.
  3. Tentukan wilayah pembayaran sesuai regional dan sub-regional.
  4. Masukkan Nomor Pajak dan tahun yang ingin dibayarkan.
  5. Konfirmasi data tagihan dan lanjutkan dengan memasukkan PIN GoPay.
  6. Transaksi akan diproses, dan pembayaran berhasil setelah notifikasi muncul.
  7. Geser ke atas atau buka menu detail untuk melihat rincian pembayaran.

Sebagai penutup, dengan berbagai metode yang tersedia, mulai dari situs resmi pemerintah, e-commerce, mobile banking, hingga e-wallet, kini setiap pemilik properti dapat menyelesaikan kewajiban PBB dengan praktis. 

Panduan ini mempermudah dan mempercepat proses, menjadikan cara bayar pajak tanah online lebih aman dan efisien.

Terkini

Nikmati Roti Keset Lembut Ala Rumahan Sempurna

Jumat, 13 Februari 2026 | 19:28:06 WIB

Segarkan Hari dengan Es Buah Creamer Lezat Rumah

Jumat, 13 Februari 2026 | 19:28:06 WIB

Solusi Praktis Agar Anak Mau Makan Tanpa Drama

Jumat, 13 Februari 2026 | 19:28:06 WIB

Nikmati Mi Instan Sehat Tanpa Risiko Penyakit Serius

Jumat, 13 Februari 2026 | 19:28:06 WIB

Menu Buka Puasa Kekinian dengan Dessert Dingin

Jumat, 13 Februari 2026 | 19:28:05 WIB