Pengusaha Pertambangan MBLB di Buleleng Mengeluh Kesulitan Mengurus Izin Usaha, Pemerintah Provinsi Bali Berikan Solusi

Minggu, 11 Mei 2025 | 08:42:03 WIB

JAKARTA - Pengusaha di sektor pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Buleleng, Bali, mulai mengeluhkan kesulitan dalam mengurus izin usaha mereka. Meskipun Pemerintah Provinsi Bali (Pemprov Bali) dan Pemerintah Kabupaten Buleleng (Pemkab Buleleng) telah melakukan sosialisasi terkait tata kelola pertambangan dan opsi pajak, pengusaha masih merasa bingung dengan prosedur perizinan yang harus ditempuh.

Ayu Sri Susantiani, Kepala Bidang Pendataan dan Pelayanan di Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng, yang mewakili Kepala BPKPD Kabupaten Buleleng, menjelaskan situasi tersebut saat dihubungi pada Sabtu, 10 Mei 2025. Menurutnya, di Kabupaten Buleleng tercatat ada sekitar sepuluh wajib pajak yang bergerak di sektor pertambangan MBLB, dan mereka telah memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Namun, masih banyak di antara mereka yang bingung terkait proses perizinan untuk usaha pertambangan yang mereka jalankan.

Kerjasama Pemerintah Daerah dalam Mengatasi Hambatan Perizinan

Pemprov Bali bersama Pemkab Buleleng telah berusaha mengatasi masalah ini dengan mengadakan berbagai sosialisasi mengenai tata kelola pertambangan dan pajak pertambangan. Dalam sosialisasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, di Kantor Camat Seririt, mereka memberikan penjelasan mendalam tentang cara pengurusan izin usaha pertambangan. Ayu Sri Susantiani, atau yang lebih akrab disapa Santi, menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para pengusaha mengenai pentingnya pengurusan izin usaha yang sah serta kewajiban perpajakan yang harus mereka penuhi.

“Kami sebelumnya sudah melakukan sosialisasi di Kantor Camat Seririt. Kami bersama Pemerintah Provinsi Bali memberikan pemahaman kepada mereka tentang kegiatan dan prosedur pengurusan izin yang harus dilakukan. Kami mendorong terus agar para pengusaha dapat segera mengurus izin untuk usaha pertambangan mereka,” ujar Santi.

Meski telah ada upaya dari pemerintah untuk memberikan bantuan dan informasi mengenai pengurusan izin, faktanya, banyak pengusaha yang masih merasa bingung dengan prosedur yang ada. Proses pengurusan izin yang dianggap rumit dan berbelit-belit menjadi salah satu kendala utama yang mereka hadapi.

Kebingungan Pengusaha dalam Mengurus Izin Usaha

Keluhan utama yang muncul dari para pengusaha di sektor pertambangan MBLB adalah kebingungan mengenai prosedur perizinan yang harus mereka jalani. Banyak dari mereka yang menganggap bahwa pengurusan izin usaha membutuhkan banyak tahapan yang tidak jelas, dan terkadang tidak ada kepastian mengenai waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin tersebut. Kendala lainnya adalah keterbatasan informasi yang tersedia bagi pengusaha mengenai persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses perizinan.

Pihak Pemerintah Kabupaten Buleleng menyadari masalah ini dan berupaya memberikan dukungan dengan memperbaiki sistem pelayanan dan penyuluhan kepada para pengusaha. Santi mengungkapkan, meski sudah ada langkah-langkah yang diambil melalui sosialisasi dan pelatihan, masih banyak pengusaha yang mengaku kesulitan dalam memahami langkah-langkah yang harus ditempuh dalam mengurus izin usaha pertambangan.

Pemerintah Berkomitmen Mempermudah Proses Izin Usaha

Untuk membantu pengusaha mengatasi kebingungan yang mereka hadapi, Pemkab Buleleng bersama Pemprov Bali berkomitmen untuk memperbaiki sistem perizinan usaha pertambangan yang ada. Hal ini dilakukan dengan cara memperjelas setiap langkah dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengusaha. Selain itu, pemerintah daerah juga berencana untuk menyediakan saluran komunikasi yang lebih efektif agar pengusaha dapat memperoleh informasi yang mereka butuhkan terkait pengurusan izin.

Santi menambahkan bahwa meskipun proses perizinan memang memerlukan prosedur yang ketat dan harus memenuhi regulasi yang ada, namun pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk mempermudah proses tersebut agar para pengusaha pertambangan dapat beroperasi dengan sah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan terus mendorong pengusaha untuk memiliki izin usaha yang sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami juga akan berupaya untuk menyederhanakan prosedur perizinan agar mereka bisa lebih mudah dalam mengurus izin usahanya,” jelas Santi.

Pentingnya Izin Usaha untuk Sektor Pertambangan MBLB

Pengurusan izin usaha yang sah bagi perusahaan pertambangan MBLB sangat penting, baik untuk kelancaran operasional perusahaan maupun untuk kepatuhan terhadap hukum yang berlaku. Tanpa izin yang lengkap dan sesuai aturan, perusahaan pertambangan bisa terjerat masalah hukum yang dapat merugikan pihak-pihak terkait, termasuk pengusaha itu sendiri. Selain itu, kepatuhan terhadap kewajiban pajak juga menjadi aspek yang sangat penting dalam menjaga keberlanjutan usaha di sektor ini.

Santi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Buleleng telah berusaha untuk menjadikan sektor pertambangan sebagai sektor yang lebih terstruktur dan tertib administrasi. Dengan memiliki izin usaha yang sah, pengusaha dapat menjalankan aktivitas pertambangannya tanpa khawatir terjebak dalam masalah hukum yang bisa merugikan.

Upaya Berkelanjutan dari Pemerintah Daerah

Pemerintah daerah di Kabupaten Buleleng tidak hanya berfokus pada sosialisasi perizinan, tetapi juga terus mengupayakan perbaikan sistem untuk mempermudah pengusaha dalam menjalankan usahanya. Salah satu langkah penting yang sedang dilakukan adalah penyederhanaan proses administrasi perizinan, yang diharapkan dapat mengurangi kebingungan di kalangan pengusaha.

Lebih lanjut, Pemkab Buleleng juga telah menyiapkan platform online untuk mempermudah proses pengajuan izin usaha, di mana pengusaha dapat mengakses informasi secara langsung melalui portal yang disediakan oleh pemerintah daerah. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses pengurusan izin usaha, sehingga pengusaha tidak lagi terhambat oleh birokrasi yang rumit.

Pengusaha di sektor pertambangan MBLB di Kabupaten Buleleng menghadapi tantangan besar dalam mengurus izin usaha yang sah. Meskipun pemerintah daerah sudah melakukan berbagai upaya melalui sosialisasi dan penyuluhan, masih banyak pengusaha yang merasa bingung dengan prosedur yang ada. Namun, dengan komitmen Pemkab Buleleng dan Pemprov Bali untuk mempermudah proses perizinan dan memberikan dukungan yang diperlukan, diharapkan pengusaha dapat segera mengurus izin usaha mereka dan beroperasi secara sah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Terkini

Liburan Seru Berenang Bersama Hiu Karimunjawa

Kamis, 11 September 2025 | 16:38:27 WIB

Rekomendasi 3 Coto Makassar Terlezat di Surabaya

Kamis, 11 September 2025 | 16:38:26 WIB

Update Harga Sembako Jogja 11 September 2025 Terbaru

Kamis, 11 September 2025 | 16:38:22 WIB

Langkah Mudah Cek Bansos BPNT 2025 Online

Kamis, 11 September 2025 | 16:38:21 WIB