JAKARTA - Usulan penerapan vasektomi sebagai syarat bagi penerima bantuan sosial (bansos) di Jawa Timur memicu perdebatan luas di kalangan masyarakat dan pemangku kebijakan. Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Jairi Irawan, menegaskan bahwa gagasan tersebut masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan resmi.
"Wacana ini masih dalam proses pembahasan dan belum ada keputusan final. Kami sedang mengkaji dari berbagai aspek, termasuk hukum, sosial, dan agama," ujar Jairi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 8 Mei 2025.
Aspek Hukum dan Sosial dalam Pertimbangan
Jairi menekankan pentingnya mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan terkait kebijakan publik. Menurutnya, setiap kebijakan harus mempertimbangkan aspek hukum, sosial, dan agama. "Bansos bukan hanya urusan daerah, tapi juga program nasional. Kita ingin menyalurkan bantuan tanpa menimbulkan kontroversi," tambahnya.
Kontroversi di Kalangan Masyarakat dan Pakar
Wacana ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat dan pakar. Beberapa pihak menilai bahwa menjadikan vasektomi sebagai syarat bansos dapat melanggar hak asasi manusia dan etika. Sosiolog UGM, Andreas Budi Widyanto, menyatakan bahwa mendorong keterlibatan laki-laki dalam program keluarga berencana adalah langkah menuju kesetaraan. Namun, jika dikaitkan dengan bansos, maka negara telah mencampuri hak reproduksi warga. "Mewajibkan vasektomi sebagai syarat bansos bukan solusi. Itu ancaman. Sebab, jika menolak, konsekuensinya jelas keluarga miskin kehilangan akses bantuan," ujar Widyanto.
Pendapat Anggota DPR RI
Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, menilai usulan tersebut cacat etika dan melanggar prinsip-prinsip hukum serta kemanusiaan. "Bansos adalah hak konstitusional warga negara yang tidak boleh dikaitkan dengan prosedur medis yang bersifat pribadi dan permanen," katanya. Ia menambahkan bahwa usulan tersebut tidak hanya cacat secara etika, tetapi juga menabrak prinsip-prinsip hukum dan kemanusiaan.
Respons Pemerintah Daerah
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengusulkan kebijakan ini, menyatakan bahwa vasektomi tidak bertentangan dengan fatwa haram MUI. Ia menilai wacana tersebut adalah bagian dari menyukseskan program nasional dari Kementerian Kependudukan dan Keluarga Berencana. Namun, usulan tersebut menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, yang menyebut kebijakan tersebut tidak realistis dan cenderung bertentangan dengan hukum serta nilai-nilai sosial. "Saya lihat ini hanya gimik saja agar viral di media sosial," ujar Ono Surono.
Wacana menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bansos di Jawa Timur masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan resmi. Berbagai pihak menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek hukum, sosial, dan agama sebelum menerapkan kebijakan tersebut. Kontroversi ini menunjukkan perlunya dialog yang inklusif dan transparan dalam merumuskan kebijakan publik yang berdampak langsung pada masyarakat.