Rosan Roeslani Instruksikan Penundaan RUPS dan Aksi Korporasi BUMN Non Tbk, Tunggu Evaluasi Danantara

Kamis, 08 Mei 2025 | 10:18:52 WIB

JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengambil langkah strategis dalam proses restrukturisasi dan penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam surat edaran resmi, Kepala Badan Pelaksana Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, memerintahkan seluruh BUMN non-perusahaan terbuka (non-Tbk) untuk menunda pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan aksi korporasi lainnya hingga evaluasi menyeluruh dari Danantara selesai dilakukan.

Surat edaran tersebut menjadi perhatian publik dan pelaku usaha karena menyasar aspek krusial dalam pengelolaan korporasi negara. Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses konsolidasi dan harmonisasi strategi investasi nasional yang dikelola Danantara, lembaga yang ditugaskan untuk mengelola kekayaan negara yang dipisahkan serta menjadi penghubung strategis dalam pengelolaan portofolio investasi negara.

Dalam keterangannya, Rosan Roeslani menjelaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk memastikan keselarasan antara arah kebijakan strategis Danantara dengan rencana bisnis dan aksi korporasi yang akan dijalankan oleh masing-masing BUMN. “Penundaan ini bersifat sementara dan hanya berlaku sampai proses evaluasi Danantara selesai dilakukan terhadap masing-masing BUMN. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap aksi korporasi berjalan sejalan dengan arah kebijakan investasi nasional,” ujar Rosan.

Surat edaran tersebut tidak mencakup BUMN yang berstatus sebagai perusahaan terbuka (Tbk), yang berada di bawah pengawasan langsung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tunduk pada peraturan pasar modal. Oleh karena itu, emiten BUMN tetap diperbolehkan melanjutkan agenda RUPS dan aksi korporasinya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Adapun aksi korporasi yang dimaksud meliputi restrukturisasi organisasi, perubahan anggaran dasar, pengangkatan atau pemberhentian direksi dan komisaris, hingga aksi investasi atau divestasi aset. Semua rencana tersebut diminta untuk dikaji ulang dan disesuaikan dengan hasil evaluasi yang dilakukan oleh tim Danantara.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat fungsi Danantara sebagai sovereign wealth fund Indonesia yang bertugas memaksimalkan nilai aset negara, meningkatkan efisiensi pengelolaan BUMN, dan menciptakan sinergi antar-perusahaan negara dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Pakar ekonomi dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Tony Prasetiantono, mengapresiasi kebijakan ini sebagai bentuk penertiban dan peningkatan governance. “Sudah saatnya BUMN dikelola secara lebih strategis dan profesional, dengan pendekatan investasi modern. Dengan adanya review dari Danantara, kita harapkan tidak ada lagi aksi korporasi yang bertentangan dengan kepentingan jangka panjang negara,” kata Tony.

Sementara itu, Kementerian BUMN melalui juru bicaranya menyampaikan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya langkah Danantara dan akan memastikan seluruh BUMN non-Tbk mematuhi ketentuan tersebut. “Kami memastikan tidak ada RUPS atau aksi strategis lainnya yang dilakukan sebelum proses evaluasi dari Danantara selesai. Ini adalah bagian dari sinkronisasi besar-besaran terhadap arah transformasi BUMN,” ujar Arya Sinulingga, staf khusus Menteri BUMN.

Sejumlah BUMN diketahui telah merencanakan agenda RUPS tahunan dalam waktu dekat, namun kini harus menyesuaikan ulang jadwal sambil menunggu hasil evaluasi. Penundaan ini juga berdampak terhadap proses pengambilan keputusan strategis seperti penunjukan pimpinan baru dan restrukturisasi unit usaha.

Pengamat korporasi negara, Rhenald Kasali, mengingatkan bahwa langkah ini bisa menjadi momentum untuk memperbaiki perencanaan strategis BUMN. “Selama ini banyak aksi korporasi yang dilakukan tanpa pemahaman mendalam tentang dampak jangka panjang. Evaluasi oleh Danantara akan menjadi cermin bagi BUMN untuk melakukan perbaikan menyeluruh,” ungkap Rhenald.

Di sisi lain, pasar merespons kebijakan ini dengan sikap waspada namun optimis. Beberapa analis menyebut bahwa langkah ini akan memperkuat integritas kelembagaan dan mencegah adanya keputusan yang kurang selaras dengan kepentingan nasional. Penundaan bersifat taktis dan tidak diharapkan mengganggu kinerja jangka pendek secara signifikan.

Danantara, yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja, memiliki mandat khusus untuk meningkatkan pengelolaan investasi negara secara profesional dan independen. Lembaga ini juga ditugaskan untuk menarik investasi global ke sektor strategis serta membangun kemitraan dengan lembaga keuangan internasional melalui pengelolaan aset strategis nasional.

Dengan total aset yang dikelola mencapai lebih dari Rp1.000 triliun, Danantara kini menjadi tulang punggung baru dalam strategi pengelolaan aset negara, menggantikan sebagian peran Kementerian BUMN dalam aspek investasi langsung. Oleh sebab itu, setiap langkah strategis BUMN perlu mendapatkan lampu hijau dari Danantara agar selaras dengan master plan investasi nasional.

Kepala Badan Pelaksana Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa sinergi antara BUMN dan Danantara adalah kunci dari keberhasilan transformasi ini. “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang diinvestasikan oleh BUMN memiliki dampak maksimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, evaluasi ini penting agar tidak ada lagi kebijakan atau proyek yang tumpang tindih atau tidak sesuai arah nasional,” ujarnya.

Kebijakan ini sekaligus menandai babak baru dalam tata kelola perusahaan milik negara, dengan pendekatan yang lebih terstruktur, berbasis data, dan selaras dengan strategi pembangunan jangka panjang. Ke depan, langkah-langkah seperti ini diprediksi akan menjadi praktik standar dalam pengambilan keputusan korporasi BUMN.

Dengan begitu, masyarakat dan pelaku pasar diharapkan memahami bahwa penundaan ini adalah bagian dari strategi pembenahan dan bukan bentuk stagnasi. Pemerintah menjamin bahwa proses evaluasi akan dilakukan secara transparan, profesional, dan mengutamakan kepentingan nasional jangka panjang.

Terkini

Update Crypto Hari Ini: Bitcoin, Ethereum Turun Tipis

Rabu, 10 September 2025 | 10:44:17 WIB

Willem II Abadikan Nama Van Dijk di Tribun

Rabu, 10 September 2025 | 10:44:15 WIB

Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026 Terbaru

Rabu, 10 September 2025 | 10:44:14 WIB

Tiga Pemain Garuda Muda Tampil Menonjol

Rabu, 10 September 2025 | 10:44:11 WIB

Hasil FIFA Matchday Asia Tenggara September 2025

Rabu, 10 September 2025 | 10:44:09 WIB