Erick Thohir Bahas Revisi UU BUMN dan Danantara dalam Pertemuan dengan KPK

Rabu, 30 April 2025 | 09:07:06 WIB

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan yang berlangsung pada hari Selasa, 29 April 2025, kedua pihak membahas sejumlah isu penting, salah satunya adalah perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN (UU BUMN) dan keberadaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Pertemuan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam upaya menyinergikan berbagai kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pengelolaan dan pengawasan terhadap BUMN. Mengingat BUMN memegang peranan vital dalam perekonomian nasional, pertemuan ini juga menjadi momentum untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor ini, terutama dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.

Fokus pada Revisi Undang-Undang BUMN

Salah satu agenda utama pertemuan tersebut adalah pembahasan terkait Undang-Undang BUMN yang baru, yakni UU BUMN yang telah disahkan pada awal tahun 2025. UU tersebut mengatur berbagai hal penting terkait pengelolaan BUMN, mulai dari penguatan tata kelola, peran BUMN dalam mendukung pembangunan ekonomi, hingga peningkatan transparansi dan akuntabilitas.

Menteri Erick Thohir menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memastikan agar revisi UU BUMN berjalan sesuai dengan harapan dan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih efektif. “Kami berkonsultasi dan juga bersinkronisasi agar nanti ada kesepakatan yang efektif sesuai dengan perubahan yang terjadi. Kami melihat saat ini banyak hal yang perlu disesuaikan, terutama dalam hal pengelolaan dan pengawasan BUMN agar lebih transparan dan akuntabel,” ujar Erick Thohir saat memberikan penjelasan kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK.

Kolaborasi KPK dalam Pengawasan BUMN

Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengungkapkan bahwa KPK mendukung penuh upaya penguatan tata kelola BUMN melalui revisi undang-undang tersebut. Menurutnya, KPK berperan penting dalam memastikan bahwa seluruh kebijakan yang diambil oleh pemerintah, terutama yang berkaitan dengan BUMN, berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

“KPK mendukung sepenuhnya upaya penguatan tata kelola BUMN, karena itu merupakan bagian dari upaya kami untuk mencegah potensi korupsi di sektor ini. Kami akan terus mengawal implementasi UU BUMN yang baru ini agar dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia dan memastikan agar BUMN dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi,” kata Johanis Tanak.

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara)

Selain membahas UU BUMN, pertemuan ini juga membahas keberadaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). BPI Danantara merupakan lembaga yang dibentuk untuk mengelola investasi strategis di sektor-sektor yang dianggap penting bagi pembangunan ekonomi Indonesia.

Erick Thohir menjelaskan bahwa BPI Danantara memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan sektor-sektor vital seperti infrastruktur, energi, dan teknologi. “BPI Danantara dibentuk untuk mengelola investasi secara lebih terencana dan strategis, dengan tujuan agar Indonesia dapat lebih cepat beradaptasi dengan perkembangan global dan memiliki daya saing yang lebih kuat,” ungkap Erick Thohir.

BPI Danantara diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan mendorong sektor-sektor ekonomi yang menjadi prioritas nasional. Lembaga ini juga akan berfokus pada penciptaan lapangan kerja, pemanfaatan sumber daya alam, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Sinkronisasi Kebijakan Antara Kementerian BUMN dan KPK

Erick Thohir dan Johanis Tanak sepakat bahwa dalam menghadapi era globalisasi dan perkembangan teknologi yang cepat, sinkronisasi kebijakan antara pemerintah, kementerian terkait, dan lembaga pengawasan seperti KPK menjadi hal yang sangat penting. Dengan adanya koordinasi yang baik, berbagai kebijakan yang dikeluarkan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor BUMN serta meningkatkan daya saing Indonesia di pasar internasional.

Erick juga menekankan bahwa salah satu tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk memastikan agar implementasi revisi UU BUMN dan kebijakan-kebijakan terkait lainnya dapat berjalan dengan baik, serta meningkatkan integritas dalam pengelolaan BUMN. “Kami ingin agar seluruh perubahan ini bisa memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian Indonesia. Tentu saja, KPK memiliki peran yang sangat penting dalam pengawasan agar semua proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Erick.

Keberlanjutan dan Pengawasan terhadap BUMN

Salah satu hal yang menjadi perhatian utama dalam revisi UU BUMN adalah penguatan aspek pengawasan terhadap BUMN itu sendiri. Menurut Erick Thohir, pengawasan yang lebih ketat dan transparan akan memastikan bahwa BUMN bisa beroperasi secara efisien dan tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan negara.

Selain itu, Erick juga menyampaikan pentingnya peran serta publik dalam mengawasi jalannya kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh BUMN. “Kami juga mendorong agar masyarakat dapat ikut serta dalam mengawasi jalannya kebijakan di sektor BUMN. Ini adalah bentuk dari pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab,” kata Erick.

Harapan terhadap Sinergi Pemerintah dan KPK

KPK memiliki peran yang sangat krusial dalam memastikan agar kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dan kementerian terkait dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dalam konteks ini, sinergi antara Kementerian BUMN dan KPK diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan BUMN serta meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana publik.

Pemerintah berharap bahwa dengan adanya perubahan dalam UU BUMN dan keterlibatan aktif KPK, sektor BUMN dapat lebih berkembang, berinovasi, dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. “Kami percaya bahwa dengan adanya kolaborasi antara kementerian, KPK, dan masyarakat, kita bisa menciptakan sistem pengelolaan BUMN yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional,” tutup Erick Thohir.

Pertemuan antara Menteri BUMN Erick Thohir dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada 29 April 2025 di Gedung Merah Putih KPK menandai langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan BUMN dan memastikan implementasi yang baik dari revisi Undang-Undang BUMN yang baru. KPK memberikan dukungan penuh terhadap upaya penguatan tata kelola BUMN dengan memastikan transparansi dan akuntabilitas, serta pengawasan terhadap kebijakan investasi strategis yang dijalankan oleh BPI Danantara.

Melalui sinergi yang baik antara pemerintah dan KPK, diharapkan sektor BUMN dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian Indonesia.

Terkini

Cara Ajukan KPR Subsidi Bank Mandiri 2025 Lengkap

Rabu, 10 September 2025 | 16:23:44 WIB

MIND ID Dorong Transformasi Mineral Hijau Nasional

Rabu, 10 September 2025 | 16:23:42 WIB

Rekomendasi Kuliner Puyuh Goreng Lezat di Malang

Rabu, 10 September 2025 | 16:23:40 WIB

Rekomendasi Kuliner Dimsum Halal Enak di Bandung

Rabu, 10 September 2025 | 16:23:39 WIB