OJK Luncurkan Tata Kelola AI untuk Perbankan Indonesia, Dorong Transformasi Digital yang Bertanggung Jawab

Rabu, 30 April 2025 | 09:44:46 WIB

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengambil langkah strategis dalam mendukung transformasi digital sektor keuangan Indonesia. Melalui peluncuran Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia, OJK menetapkan kerangka panduan dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial (AI) yang bertanggung jawab di industri perbankan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa panduan ini dirancang untuk mengoptimalkan peran AI dalam mendorong efisiensi dan inovasi di sektor perbankan, sekaligus menekan potensi risiko yang mungkin timbul dari penyalahgunaan teknologi tersebut.

"Penggunaan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence memainkan peran penting dalam mempercepat transformasi digital sektor perbankan. Penggunaannya di berbagai kegiatan jasa perbankan diperkirakan akan terus meningkat," ujar Dian dalam keterangannya, Rabu 30 April 2025.

AI dan Masa Depan Industri Perbankan

Menurut OJK, perkembangan pesat teknologi AI telah mengubah wajah layanan keuangan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Di sektor perbankan, AI tidak hanya diterapkan dalam layanan pelanggan seperti chatbot dan asisten virtual, tetapi juga telah merambah ke berbagai proses inti perbankan seperti pengembangan produk, penetapan harga, penilaian kredit, manajemen risiko, kepatuhan hukum (compliance), hingga pencegahan penipuan (fraud detection).

Dian menjelaskan bahwa panduan tata kelola ini akan menjadi rujukan bagi industri dalam merancang dan menerapkan sistem AI secara komprehensif di sepanjang siklus hidupnya, mulai dari perencanaan, pengembangan, implementasi, evaluasi, hingga pengawasan.

“Dalam dokumen Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia ini, konsep pengembangan dan penerapan sistem kecerdasan artifisial dilakukan secara menyeluruh di sepanjang siklus hidup kecerdasan artifisial (AI life cycle) dan siklus bisnis perbankan,” jelas Dian.

Menjaga Keseimbangan Antara Inovasi dan Risiko

Meski menyambut baik adopsi AI yang kian masif di industri perbankan, OJK menegaskan pentingnya pendekatan kehati-hatian dalam setiap langkah implementasinya. Risiko-risiko baru seperti bias algoritmik, disinformasi data, hingga potensi pelanggaran privasi menjadi perhatian utama yang harus dikelola dengan efektif.

Dian menekankan bahwa prinsip utama dalam penggunaan AI di sektor keuangan harus tetap berlandaskan pada tanggung jawab, transparansi, akuntabilitas, dan etika.

“Penerapan AI di sektor perbankan perlu diimbangi dengan pengelolaan risiko yang efektif, supaya manfaat yang dihasilkan sejalan dengan potensi teknologi tersebut,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penggunaan AI bukan sekadar pilihan strategis, melainkan keniscayaan bagi perbankan agar tetap kompetitif, efisien, dan mampu memenuhi ekspektasi nasabah yang semakin tinggi terhadap layanan digital.

Area Penggunaan AI di Sektor Perbankan

Panduan yang dirilis OJK mencakup berbagai area penggunaan AI di sektor perbankan, antara lain:

- Peningkatan layanan nasabah: Penggunaan chatbot dan voice assistant untuk merespons pertanyaan nasabah secara real-time.

- Pengembangan produk dan pricing: Memanfaatkan analisis big data untuk menyusun produk perbankan yang sesuai dengan kebutuhan spesifik pelanggan.

- Penilaian kredit: Menggunakan model prediktif berbasis machine learning untuk mempercepat proses persetujuan kredit.

- Manajemen risiko dan fraud detection: Mendeteksi pola transaksi mencurigakan untuk mencegah kejahatan keuangan.

- Analisis pasar dan kompetisi: Menggali wawasan strategis dari data pasar untuk pengambilan keputusan bisnis yang lebih akurat.

Dengan panduan ini, OJK berharap bank-bank di Indonesia dapat merancang kebijakan internal yang sesuai dengan prinsip-prinsip AI governance internasional, serta memastikan bahwa sistem AI yang digunakan bersifat inklusif, bebas diskriminasi, dan menghormati hak-hak nasabah.

Langkah Strategis Menuju Digitalisasi Keuangan

Peluncuran tata kelola ini merupakan bagian dari agenda besar OJK dalam mendorong akselerasi digitalisasi sektor jasa keuangan, sejalan dengan visi Indonesia menjadi salah satu pusat ekonomi digital di Asia Tenggara.

Transformasi digital melalui teknologi AI dinilai memiliki dampak signifikan terhadap efisiensi operasional, perluasan akses keuangan (financial inclusion), serta peningkatan daya saing perbankan nasional di era persaingan global yang semakin ketat.

Tak hanya untuk bank besar, panduan ini juga menjadi referensi penting bagi bank pembangunan daerah (BPD) dan bank digital baru dalam mengadopsi teknologi AI secara bijak dan bertanggung jawab.

Kolaborasi Multistakeholder dan Keamanan Data

Sebagai bagian dari proses implementasi tata kelola AI, OJK mendorong kolaborasi aktif antara regulator, pelaku industri, akademisi, dan penyedia teknologi untuk menciptakan ekosistem AI yang sehat dan berkelanjutan.

Dian menyebut bahwa isu keamanan data dan perlindungan privasi menjadi perhatian krusial yang juga diatur dalam panduan ini. Semua sistem AI harus dibangun dengan perlindungan berlapis terhadap data nasabah, termasuk jaminan bahwa penggunaan data dilakukan sesuai dengan prinsip consent dan data minimization.

Selain itu, sistem AI harus dapat dijelaskan (explainable AI) dan diaudit secara berkala guna memastikan akuntabilitas dalam setiap proses pengambilan keputusan berbasis algoritma.

Dukungan Terhadap Regulasi Global

OJK memastikan bahwa panduan ini disusun sejalan dengan berbagai pedoman internasional terkait etika dan tata kelola AI, seperti yang dikembangkan oleh OECD, G20, dan World Economic Forum. Hal ini bertujuan agar sektor perbankan Indonesia tetap selaras dengan standar global, terutama dalam hal tata kelola teknologi dan perlindungan konsumen.

Dengan diterbitkannya Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia, OJK menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital sektor keuangan nasional secara bertanggung jawab. Melalui kerangka panduan ini, OJK berharap bank-bank dapat memanfaatkan teknologi AI secara optimal untuk meningkatkan efisiensi, memperluas inklusi keuangan, dan menjaga integritas sistem keuangan nasional.

Sebagaimana ditegaskan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae:

“AI akan terus menjadi komponen penting dalam strategi digital bank ke depan, tetapi penerapannya harus selalu diawasi dan dikelola secara etis dan bertanggung jawab.”

Langkah ini menandai era baru perbankan Indonesia yang tidak hanya digital dan canggih, tetapi juga etis, aman, dan inklusif.

Terkini

Liburan Seru Berenang Bersama Hiu Karimunjawa

Kamis, 11 September 2025 | 16:38:27 WIB

Rekomendasi 3 Coto Makassar Terlezat di Surabaya

Kamis, 11 September 2025 | 16:38:26 WIB

Update Harga Sembako Jogja 11 September 2025 Terbaru

Kamis, 11 September 2025 | 16:38:22 WIB

Langkah Mudah Cek Bansos BPNT 2025 Online

Kamis, 11 September 2025 | 16:38:21 WIB