Kebakaran Hebat Akibat Pengoplosan Gas LPG Ilegal di Cilandak, Polisi Tegaskan Aktivitas Melanggar Hukum

Jumat, 25 April 2025 | 13:04:36 WIB

JAKARTA - Peristiwa kebakaran hebat mengguncang kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis 24 April 2025 siang. Sebuah rumah yang berlokasi di wilayah padat penduduk dilaporkan terbakar hebat, dan berdasarkan hasil penyelidikan awal pihak kepolisian, rumah tersebut ternyata dijadikan gudang untuk aktivitas pengoplosan gas elpiji (LPG) ilegal.

Kejadian ini sontak mengundang perhatian masyarakat sekitar karena kobaran api yang besar dan suara ledakan keras yang terdengar dari lokasi kejadian. Warga pun berhamburan keluar rumah, sementara petugas pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi untuk menjinakkan api.

Kapolsek Cilandak, Komisaris Polisi Febriman Sarlase, membenarkan bahwa kebakaran tersebut dipicu oleh aktivitas berbahaya yang dilakukan secara ilegal di dalam rumah tersebut. “Setelah dicek, ternyata terjadi kebakaran akibat aktivitas pengoplosan gas,” tegas Kompol Febriman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis 24 April 2025.

Menurut informasi yang dihimpun, api mulai terlihat sekitar pukul 10.30 WIB. Dalam waktu singkat, api membesar dan membakar hampir seluruh bagian rumah. Tim pemadam kebakaran dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan langsung dikerahkan ke lokasi. Sekitar enam unit mobil pemadam diturunkan untuk mengendalikan kobaran api agar tidak merembet ke rumah warga lainnya.

Petugas membutuhkan waktu hampir satu jam untuk memadamkan api secara total. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Pihak berwenang juga menemukan sejumlah tabung gas LPG 3 kg dan alat-alat yang digunakan untuk aktivitas pengoplosan di lokasi kejadian.

“Dari hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), ditemukan sejumlah alat pengoplosan dan tabung-tabung LPG yang sudah dalam kondisi rusak akibat ledakan,” ungkap Kompol Febriman.

Ia menambahkan bahwa rumah yang terbakar itu bukan hanya digunakan sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai tempat untuk menyimpan dan melakukan pengoplosan gas secara ilegal. Praktik ini sangat membahayakan karena tidak sesuai dengan standar keselamatan dan berpotensi menyebabkan ledakan, seperti yang terjadi kali ini.

Polisi juga memastikan bahwa pemilik rumah serta pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut akan segera dimintai pertanggungjawaban hukum. “Kami akan mendalami kasus ini lebih lanjut dan memproses secara hukum para pelakunya. Aktivitas seperti ini tidak hanya ilegal tetapi juga mengancam keselamatan jiwa masyarakat,” ujar Kompol Febriman.

Sementara itu, Ketua RT setempat yang enggan disebutkan namanya, mengaku tidak mengetahui bahwa rumah tersebut digunakan sebagai gudang pengoplosan gas. “Kami tidak tahu kalau di rumah itu ada aktivitas seperti itu. Sehari-hari pemiliknya terlihat biasa saja,” ujarnya.

Kasus ini membuka kembali perhatian terhadap maraknya praktik pengoplosan gas LPG ilegal yang tersebar di berbagai wilayah perkotaan. Aktivitas ini sering dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan tidak jarang menimbulkan insiden berbahaya seperti ledakan atau kebakaran.

Pengamat energi, Adi Pratama, menilai bahwa kejadian ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum. Ia mendorong peningkatan pengawasan serta edukasi kepada masyarakat tentang bahaya aktivitas pengoplosan gas. “Perlu ada tindakan tegas terhadap pelaku dan juga edukasi masif kepada masyarakat agar tidak terlibat atau membiarkan aktivitas seperti ini terjadi di lingkungan mereka,” jelas Adi.

Dalam konteks ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya juga telah mengingatkan masyarakat akan bahaya penggunaan gas elpiji hasil oplosan. Kualitas gas yang tidak terjamin dan tekanan tabung yang tidak sesuai standar bisa berujung pada kecelakaan fatal.

Menanggapi kejadian ini, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Jakarta Selatan juga menyatakan akan meningkatkan pengawasan terhadap distribusi dan peredaran gas LPG 3 kg. Langkah ini diambil guna meminimalisir penyalahgunaan subsidi dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat dan pemerintah bahwa praktik ilegal seperti pengoplosan gas elpiji bukan hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan nyawa manusia. Kolaborasi antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Saat ini, pihak kepolisian tengah memburu pelaku yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas pengoplosan tersebut. Investigasi lanjutan sedang dilakukan guna mengetahui jaringan distribusi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Dengan kejadian ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar mereka dan segera melapor kepada pihak berwajib jika mencurigai adanya praktik ilegal serupa.

Terkini

Cara Ajukan KPR Subsidi Bank Mandiri 2025 Lengkap

Rabu, 10 September 2025 | 16:23:44 WIB

MIND ID Dorong Transformasi Mineral Hijau Nasional

Rabu, 10 September 2025 | 16:23:42 WIB

Rekomendasi Kuliner Puyuh Goreng Lezat di Malang

Rabu, 10 September 2025 | 16:23:40 WIB

Rekomendasi Kuliner Dimsum Halal Enak di Bandung

Rabu, 10 September 2025 | 16:23:39 WIB