RUPTL 2025/2034 Resmi Rampung, ESDM Siap Terbitkan Dokumen Strategis Energi Nasional pada April 2025

Jumat, 25 April 2025 | 13:55:34 WIB

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa penyusunan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 telah resmi rampung dan ditargetkan akan diterbitkan secara resmi pada April 2025. Dokumen ini akan menjadi pedoman utama dalam perencanaan pembangunan ketenagalistrikan nasional selama sepuluh tahun ke depan, sejalan dengan arah kebijakan energi bersih dan berkelanjutan yang diusung pemerintah.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, dalam keterangan resminya, Rabu 23 April 2025. Ia menyebut bahwa dokumen RUPTL terbaru telah difinalisasi dan hanya menunggu waktu untuk diterbitkan.

“Segera (terbit). Yang jelas, (RUPTL) sudah final, ya,” ujar Jisman.

RUPTL 2025–2034 Sejalan dengan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional

Jisman menjelaskan bahwa RUPTL 2025–2034 yang telah selesai disusun ini telah mengacu pada Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) yang sebelumnya telah disahkan. Dengan begitu, RUPTL menjadi implementasi teknis dari visi besar energi nasional, termasuk target bauran energi primer, pengurangan emisi karbon, serta pemerataan akses listrik di seluruh wilayah Indonesia.

RUPTL juga menjadi panduan bagi PT PLN (Persero) dalam melakukan investasi dan pembangunan infrastruktur kelistrikan, baik dari sisi pembangkit, transmisi, distribusi, hingga penyediaan energi primer. Dokumen ini berfungsi sebagai peta jalan untuk memastikan pasokan listrik nasional dapat terjaga dengan andal, berkelanjutan, dan merata.

Pemerintah Upayakan Titik Tengah Antara Emisi Karbon dan Daya Dukung Nasional

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa penyusunan RUPTL 2025–2034 telah melalui proses panjang dengan pendekatan yang mempertimbangkan berbagai faktor penting, mulai dari isu lingkungan hingga kesiapan infrastruktur dan sumber daya nasional. Ia menekankan bahwa RUPTL harus mampu menjadi jembatan antara target pengurangan emisi karbon dan realitas kemampuan nasional.
 

“Pemerintah berupaya untuk menemukan titik tengah antara isu penurunan emisi karbon dengan kemampuan Indonesia,” ujar Bahlil, dalam pernyataan resminya, Rabu 9 April 2025.

Dengan kata lain, RUPTL bukan sekadar dokumen administratif, melainkan strategi menyeluruh untuk menyelaraskan aspirasi global akan energi hijau dengan kondisi aktual Indonesia sebagai negara berkembang yang kaya akan sumber daya energi konvensional maupun energi terbarukan.

Energi Terbarukan Jadi Pilar Utama dalam RUPTL Terbaru

Salah satu fokus utama dalam RUPTL 2025–2034 adalah penguatan energi baru dan terbarukan (EBT) sebagai tulang punggung transisi energi nasional. Pemerintah secara eksplisit memasukkan berbagai potensi EBT ke dalam perencanaan listrik nasional, termasuk pemanfaatan energi surya, bayu, biomassa, dan terutama energi panas bumi.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyoroti secara khusus potensi energi panas bumi di wilayah timur Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa Provinsi Maluku, khususnya Kota Ambon, memiliki potensi panas bumi sebesar 40 megawatt (MW) yang sangat potensial untuk dikembangkan dan telah dimasukkan ke dalam RUPTL terbaru.

“Itu (potensi panas bumi di Ambon) sudah kami masukkan dalam rancangan RUPTL 2025–2034,” tegas Bahlil.

Pengembangan panas bumi ini merupakan bagian dari strategi diversifikasi energi dan upaya menekan ketergantungan terhadap pembangkit berbasis fosil, seperti batu bara dan gas.

RUPTL Jadi Instrumen Kunci Akselerasi Transisi Energi

Dengan selesainya penyusunan RUPTL 2025–2034, pemerintah berharap langkah konkret transisi energi dapat segera diwujudkan melalui pelaksanaan proyek-proyek ketenagalistrikan yang tertuang dalam dokumen tersebut. Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat pembangunan pembangkit berbasis EBT serta melakukan pensiun dini terhadap pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara secara bertahap.

RUPTL ini juga selaras dengan komitmen Indonesia dalam Perjanjian Paris, yang menargetkan pengurangan emisi karbon sebesar 29 persen secara mandiri dan hingga 41 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030. Peran sektor ketenagalistrikan menjadi sangat strategis mengingat kontribusinya yang besar terhadap emisi gas rumah kaca nasional.

Selain itu, RUPTL juga mengatur proyeksi permintaan listrik nasional, rencana pengembangan jaringan transmisi, serta integrasi sistem kelistrikan antar wilayah, termasuk sistem kelistrikan di kawasan 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).

Penekanan Pemerataan Akses dan Penguatan Infrastruktur

Tak hanya fokus pada transisi energi, RUPTL 2025–2034 juga menekankan pemerataan akses listrik bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pemerintah melalui PLN akan menargetkan pembangunan infrastruktur listrik di daerah-daerah yang belum terjangkau jaringan nasional, termasuk di wilayah pedalaman dan kepulauan kecil.

Pemerintah mendorong penggunaan teknologi hybrid seperti pembangkit tenaga surya dan baterai di daerah terpencil sebagai solusi elektrifikasi cepat dan ramah lingkungan. Ini sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo dalam menciptakan pembangunan yang inklusif dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.

RUPTL 2025–2034: Tonggak Baru Ketahanan dan Keberlanjutan Energi Nasional

Rampungnya RUPTL 2025–2034 menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah menciptakan sistem ketenagalistrikan nasional yang tangguh, bersih, dan berkeadilan. Dokumen ini tidak hanya menjadi pedoman teknis, tetapi juga wujud nyata keseriusan Indonesia dalam menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan.

Dengan target penerbitan pada April 2025, semua mata kini tertuju pada implementasi RUPTL yang akan mengarahkan pembangunan kelistrikan nasional selama satu dekade ke depan. Masyarakat, pelaku usaha, dan investor sektor energi pun menantikan kejelasan arah dan peluang yang terbuka dari RUPTL terbaru ini.

“RUPTL yang sudah final ini akan menjadi pijakan penting bagi Indonesia dalam mempercepat transisi energi dan mewujudkan keadilan energi untuk seluruh rakyat,” pungkas Jisman.

RUPTL 2025–2034 merupakan dokumen strategis nasional yang telah dirampungkan oleh Kementerian ESDM dan siap diterbitkan pada April 2025. Dengan memuat arah kebijakan ketenagalistrikan berbasis transisi energi, energi terbarukan, dan pemerataan akses listrik, RUPTL ini menjadi landasan utama pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional yang berkelanjutan. Dukungan penuh dari jajaran pemerintah dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci sukses pelaksanaannya.

Terkini

Cara Ajukan KPR Subsidi Bank Mandiri 2025 Lengkap

Rabu, 10 September 2025 | 16:23:44 WIB

MIND ID Dorong Transformasi Mineral Hijau Nasional

Rabu, 10 September 2025 | 16:23:42 WIB

Rekomendasi Kuliner Puyuh Goreng Lezat di Malang

Rabu, 10 September 2025 | 16:23:40 WIB

Rekomendasi Kuliner Dimsum Halal Enak di Bandung

Rabu, 10 September 2025 | 16:23:39 WIB