JAKARTA - Masyarakat Jawa Tengah mendapatkan kabar gembira menjelang akhir pekan ini. Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mengalami penurunan signifikan, mencapai hingga Rp700 per liter, efektif sejak 29 Maret 2025. Penyesuaian harga ini dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) dan berlaku di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jawa Tengah.
Rincian Penurunan Harga BBM Non-Subsidi
Berdasarkan informasi resmi dari Pertamina, penurunan harga berlaku untuk lima jenis BBM non-subsidi, yaitu:
- Pertamax (RON 92): Turun Rp400 per liter, dari Rp12.900 menjadi Rp12.500 per liter.
- Pertamax Turbo (RON 98): Turun Rp500 per liter, dari Rp14.000 menjadi Rp13.500 per liter.
- Pertamax Green 95 (RON 95): Turun Rp450 per liter, dari Rp13.700 menjadi Rp13.250 per liter.
- Dexlite (CN 51): Turun Rp700 per liter, dari Rp14.300 menjadi Rp13.600 per liter.
- Pertamina Dex (CN 53): Turun Rp700 per liter, dari Rp14.600 menjadi Rp13.900 per liter.
Penurunan harga ini merupakan bagian dari kebijakan Pertamina untuk menyesuaikan harga BBM non-subsidi dengan kondisi pasar dan harga minyak dunia.
Harga BBM Subsidi Tetap Stabil
Sementara itu, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar tidak mengalami perubahan. Harga Pertalite tetap di angka Rp10.000 per liter, sedangkan Solar subsidi dipatok Rp6.800 per liter. Kebijakan ini sesuai dengan ketetapan pemerintah yang menetapkan harga BBM subsidi sejak 1 Maret 2025.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Penurunan harga BBM non-subsidi ini disambut baik oleh masyarakat Jawa Tengah. Banyak pengguna kendaraan pribadi dan pelaku usaha transportasi merasakan manfaat langsung dari kebijakan ini.
"Kami berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat menikmati perjalanan yang lebih nyaman dan terjangkau," ujar Ega, perwakilan Pertamina, dalam pernyataannya .
Penyesuaian Harga di SPBU Swasta
Tidak hanya Pertamina, beberapa SPBU swasta seperti Shell, Vivo, dan BP juga melakukan penyesuaian harga BBM mereka. Namun, besaran penurunan harga bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan dan wilayah operasional mereka.
Faktor Penurunan Harga BBM
Penurunan harga BBM non-subsidi ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
- Harga Minyak Dunia: Fluktuasi harga minyak mentah di pasar global mempengaruhi harga BBM di dalam negeri.
- Kurs Rupiah terhadap Dolar AS: Penguatan nilai tukar rupiah dapat menurunkan biaya impor minyak mentah, sehingga berdampak pada harga BBM.
- Kebijakan Pemerintah: Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara berkala mengevaluasi dan menetapkan harga BBM non-subsidi berdasarkan formula yang mempertimbangkan harga minyak dunia dan kurs rupiah.
Imbauan kepada Masyarakat
Pertamina mengimbau masyarakat untuk selalu membeli BBM di SPBU resmi guna memastikan kualitas dan harga yang sesuai dengan ketetapan pemerintah. Selain itu, masyarakat juga diharapkan bijak dalam menggunakan BBM dan mempertimbangkan penggunaan BBM non-subsidi yang lebih ramah lingkungan.
Penurunan harga BBM non-subsidi di Jawa Tengah merupakan langkah positif yang diambil oleh Pertamina untuk menyesuaikan harga dengan kondisi pasar dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Dengan harga yang lebih terjangkau, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan mendukung aktivitas transportasi yang lebih efisien.