Banjir Depok Ungkap Proyek Perumahan Ilegal di Atas Sungai, Wakil Wali Kota Temukan Penyempitan Saluran Air

Selasa, 15 April 2025 | 11:26:17 WIB

JAKARTA - Banjir yang melanda kawasan Jalan Ait Solih Raya, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Jumat 11 April 2025, tak hanya menimbulkan genangan setinggi 40 sentimeter, namun juga membuka tabir persoalan lama yang selama ini nyaris tak tersentuh: adanya pembangunan perumahan ilegal di atas aliran sungai. Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan pemerintah daerah karena dampaknya yang semakin parah dari tahun ke tahun.

Genangan yang terjadi selama beberapa jam membuat aktivitas warga terganggu. Mereka menilai bahwa banjir yang semakin sering dan tinggi ini bukan hanya karena curah hujan, tetapi juga akibat perubahan tata ruang yang tidak terkendali, terutama oleh proyek perumahan yang diduga dibangun di atas saluran air dan bantaran sungai.

Warga Sebut Proyek Perumahan Ilegal Picu Banjir

Salah satu warga, Asep Maulana, mengungkapkan bahwa sebelum proyek perumahan tersebut dibangun, kawasan ini jarang mengalami banjir. Namun dalam dua tahun terakhir, sejak pembangunan dimulai, kejadian banjir mulai sering terjadi dan semakin parah.

“Dulu enggak separah ini. Sekarang tiap hujan deras pasti banjir. Kami curiga karena proyek perumahan itu bangunannya menutup saluran air,” ujar Asep kepada wartawan di lokasi.

Beberapa warga lainnya juga menunjukkan bahwa area yang sebelumnya berupa lahan terbuka dan daerah resapan air, kini telah dialihfungsikan menjadi lahan perumahan yang bahkan tidak memiliki drainase memadai. Akibatnya, aliran air dari kawasan sekitar tersendat dan meluap ke jalan.

Wakil Wali Kota Depok Turun Langsung ke Lokasi Banjir

Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, yang pada malam kejadian turun langsung ke beberapa titik banjir di Pancoran Mas. Dalam tinjauannya, ia menemukan adanya indikasi kuat bahwa penyebab banjir salah satunya adalah penyempitan saluran air akibat pembangunan perumahan yang tidak sesuai izin.

“Kami temukan ada penyempitan saluran air yang signifikan. Beberapa proyek pembangunan perumahan memang terlihat dibangun di atas jalur saluran air. Ini sangat mengganggu sistem drainase,” tegas Chandra Rahmansyah saat diwawancarai di lokasi banjir.

Chandra juga menyebut bahwa pemerintah kota akan segera menindaklanjuti temuan tersebut dan melakukan audit terhadap seluruh izin pembangunan di kawasan tersebut.

“Kami akan cek kembali izin mendirikan bangunan (IMB)-nya. Kalau memang terbukti ilegal, maka akan kami rekomendasikan pembongkaran,” ujarnya.

Analisis Drainase dan Pelanggaran Tata Ruang

Pakar tata ruang dan lingkungan dari Universitas Indonesia, Dr. Yayan Hidayat, menyoroti fenomena ini sebagai bukti bahwa banyak daerah perkotaan di Jabodetabek menghadapi tantangan serius terkait penegakan aturan tata ruang.

“Ini bukan kasus baru. Masalahnya adalah lemahnya pengawasan terhadap pembangunan. Ketika daerah resapan atau saluran air dibangun perumahan, banjir menjadi konsekuensi logis,” jelas Dr. Yayan.

Ia juga menambahkan bahwa pembangunan perumahan ilegal di atas sungai atau saluran air tidak hanya melanggar aturan, tapi juga membahayakan keselamatan warga penghuni dan masyarakat sekitarnya. Menurutnya, pemerintah daerah harus lebih tegas dalam pengendalian izin dan penertiban bangunan liar.

Langkah Pemerintah Kota Depok

Menanggapi kondisi ini, Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berencana segera melakukan pemetaan ulang terhadap seluruh titik rawan banjir dan menindaklanjuti temuan lapangan Wakil Wali Kota.

Kepala Dinas PUPR Depok, Hendri Gunawan, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat tim teknis akan turun melakukan inspeksi menyeluruh terhadap proyek-proyek pembangunan yang diduga melanggar aturan.

“Kami akan melakukan pendataan dan inspeksi terhadap semua bangunan yang diduga berdiri di atas saluran air. Jika ada pelanggaran, kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk penertiban,” ujar Hendri.

Selain itu, Pemerintah Kota juga berencana mempercepat program revitalisasi saluran air di wilayah Pancoran Mas sebagai bagian dari strategi pengurangan risiko banjir.

Desakan dari DPRD Depok

Dari sisi legislatif, anggota DPRD Kota Depok, Nurul Fahmi, mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap proyek perumahan yang tidak mengantongi izin resmi dan mengganggu keseimbangan lingkungan.

“Kami akan panggil Dinas PUPR dan pihak pengembang. Kalau terbukti melanggar, tidak boleh ada toleransi. Banjir ini sudah merugikan masyarakat dan mengancam keselamatan,” tegas Nurul Fahmi.

Banjir sebagai Peringatan Kolektif

Peristiwa banjir di Pancoran Mas menjadi peringatan keras bagi semua pihak tentang pentingnya perencanaan kota yang berkelanjutan dan penegakan hukum terhadap pembangunan yang tidak sesuai regulasi.

Warga kini berharap pemerintah bergerak cepat untuk menyelesaikan persoalan ini dan mengembalikan fungsi saluran air seperti sediakala. Jika tidak, mereka khawatir banjir akan terus terjadi setiap musim hujan tiba.

“Kami ingin solusi, bukan janji. Jangan tunggu sampai rumah warga tergenang baru ada tindakan,” pungkas Asep, salah satu warga terdampak.

Terkini

Cara Ajukan KPR Subsidi Bank Mandiri 2025 Lengkap

Rabu, 10 September 2025 | 16:23:44 WIB

MIND ID Dorong Transformasi Mineral Hijau Nasional

Rabu, 10 September 2025 | 16:23:42 WIB

Rekomendasi Kuliner Puyuh Goreng Lezat di Malang

Rabu, 10 September 2025 | 16:23:40 WIB

Rekomendasi Kuliner Dimsum Halal Enak di Bandung

Rabu, 10 September 2025 | 16:23:39 WIB