JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Merauke mengambil langkah tegas dalam merespons keluhan masyarakat terkait distribusi bahan bakar minyak (BBM). Langkah tersebut diwujudkan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan BBM, yang akan difokuskan untuk mengawasi jalur distribusi dan mencegah potensi penyimpangan di lapangan.
Pembentukan Satgas ini merupakan respons langsung atas keluhan warga mengenai antrean panjang di SPBU dan dugaan penyelewengan BBM, terutama oleh oknum yang memanfaatkan celah dalam sistem distribusi. Pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk memastikan ketersediaan BBM yang merata dan tepat sasaran bagi seluruh masyarakat.
Keluhan Masyarakat Jadi Pemicu Utama
Wakil Bupati Merauke, Fauzun Nihayah, dalam keterangannya kepada wartawan, menyampaikan bahwa Pemkab Merauke saat ini sedang dalam proses finalisasi keanggotaan Satgas sebelum secara resmi diterjunkan ke lapangan. Tim ini akan bekerja lintas sektor dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk instansi teknis, aparat penegak hukum, dan elemen masyarakat sipil.
"Satgas ini memang baru kita bentuk, dan saat ini masih dalam tahap menyiapkan keanggotaan. Setelah itu, kami akan koordinasi lebih lanjut untuk menjalankan tugas pengawasan di lapangan," ujarnya di Merauke, Senin 14 April 2025.
Fauzun menekankan bahwa keluhan masyarakat mengenai distribusi BBM yang tidak merata menjadi alasan utama dibentuknya Satgas. Dalam kondisi ideal, pasokan BBM di wilayah Merauke sebenarnya mencukupi berdasarkan data dari pihak Pertamina. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan antrean panjang di sejumlah SPBU, yang menandakan adanya persoalan serius dalam distribusinya.
"Banyak pengaduan, banyak temuan, bagaimana BBM ini seolah-olah kita tidak tercukupi. Padahal sebetulnya kalau hitungan Pertamina, itu tercukupi," ujarnya tegas.
Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM
Menurut Fauzun, indikasi awal mengarah pada adanya penyimpangan di lapangan yang menyebabkan kelangkaan BBM dirasakan masyarakat. Beberapa temuan mencakup praktik pengumpulan BBM oleh oknum tertentu untuk dijual kembali, serta maraknya pompa mini ilegal yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa ada oknum yang menimbun atau mengalihkan BBM untuk dijual di pompa mini yang tidak resmi. Ini jelas merugikan masyarakat umum yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari pasokan BBM yang disalurkan melalui SPBU,” kata Fauzun.
Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Merauke akan berkoordinasi dengan Pertamina dan aparat kepolisian untuk mendalami dugaan pelanggaran tersebut, serta mengambil langkah penegakan hukum jika terbukti terjadi pelanggaran distribusi BBM.
Mekanisme Kerja Satgas dan Upaya Pencegahan
Satgas yang tengah disiapkan akan bertugas melakukan pemantauan secara langsung ke SPBU dan titik distribusi BBM lainnya. Selain itu, tim ini juga akan mengumpulkan data dan laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan, serta membangun sistem pelaporan cepat untuk memastikan respons yang lebih sigap dari pemerintah daerah.
Langkah ini juga akan diikuti dengan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha, termasuk pengelola SPBU dan pelaku usaha kecil yang menggunakan BBM sebagai bahan operasional. Tujuannya adalah memastikan semua pihak memahami aturan distribusi dan tidak melakukan pelanggaran.
"Kami ingin distribusi BBM ini tertib dan adil. Maka selain penindakan, edukasi juga penting. Kami harap Satgas ini bisa jadi perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam menyerap aspirasi dan menyelesaikan masalah langsung di lapangan,” tegas Fauzun.
Pertamina: Pasokan BBM di Merauke Cukup
Sementara itu, pihak Pertamina memastikan bahwa secara kuantitas, pasokan BBM untuk wilayah Merauke masih dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan harian masyarakat. Namun, distribusi yang tidak tepat sasaran menjadi tantangan tersendiri dalam penyaluran BBM ke pengguna akhir.
"Jika sesuai data dan alur distribusi resmi, seharusnya tidak ada kelangkaan. Tapi jika ada penyelewengan, tentu masyarakat yang menjadi korban langsung," ujar seorang pejabat Pertamina wilayah Papua Selatan yang enggan disebutkan namanya.
Pertamina juga menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat hukum dalam mendukung efektivitas pengawasan distribusi BBM, termasuk menyediakan data yang diperlukan Satgas.
Maraknya Pompa Mini Jadi Perhatian Khusus
Salah satu permasalahan yang disoroti adalah maraknya pompa mini ilegal yang menjual BBM eceran di luar jalur distribusi resmi. Keberadaan pompa-pompa ini sering kali menyerap pasokan dari SPBU secara tidak sah, lalu menjualnya dengan harga lebih tinggi, yang tentu saja melanggar regulasi.
Fenomena ini tidak hanya memicu kelangkaan, tetapi juga menciptakan pasar gelap BBM yang merugikan konsumen dan negara. Pemerintah Kabupaten Merauke berkomitmen untuk menertibkan pompa mini ilegal melalui operasi lapangan yang akan dilaksanakan bersama Satgas.
Peran Masyarakat dalam Pengawasan
Fauzun juga mengimbau kepada masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan distribusi BBM. Ia menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya bisa dilakukan oleh aparat, melainkan juga membutuhkan partisipasi aktif warga sebagai bentuk kontrol sosial.
“Kami membuka ruang pengaduan seluas-luasnya. Silakan laporkan jika ada kecurigaan penyelewengan. Identitas pelapor akan kami rahasiakan. Pemerintah butuh mata dan telinga dari masyarakat,” ujarnya.
Harapan Terhadap Efektivitas Satgas
Dengan terbentuknya Satgas Pengawasan BBM ini, Pemkab Merauke berharap bisa mengakhiri masalah antrean panjang dan ketidakmerataan distribusi BBM yang selama ini menjadi keluhan utama warga. Langkah ini diharapkan membawa perubahan signifikan dalam pola distribusi dan transparansi jalur pasok BBM di wilayah perbatasan tersebut.
Satgas ini juga menjadi bagian dari strategi jangka menengah Pemkab Merauke dalam menciptakan ketersediaan energi yang adil dan berkelanjutan, terutama menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat selama bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri, di mana konsumsi BBM cenderung meningkat.
Pembentukan Satgas Pengawasan BBM oleh Pemerintah Kabupaten Merauke menandai keseriusan pemerintah daerah dalam menjawab keluhan masyarakat secara konkret dan sistematis. Dengan pengawasan yang ketat, kolaborasi lintas sektor, serta dukungan dari masyarakat, diharapkan permasalahan klasik seputar distribusi BBM dapat diminimalisir.
Ke depan, transparansi, penegakan hukum, dan partisipasi publik akan menjadi kunci keberhasilan upaya ini. Masyarakat Merauke menantikan perubahan nyata agar tidak lagi menghadapi antrean panjang hanya untuk mendapatkan BBM yang seharusnya menjadi hak dasar setiap warga.