Kecelakaan Tragis di Perlintasan Sebidang: Truk Terobos Rel, KAI Tegaskan Itu Pelanggaran Hukum Serius

Senin, 14 April 2025 | 09:25:04 WIB

JAKARTA - Kecelakaan tragis kembali terjadi di jalur perlintasan sebidang yang melibatkan Kereta Api Commuter Line (CL) Jenggala relasi Indro – Sidoarjo dengan sebuah truk bermuatan kayu. Insiden ini terjadi pada Selasa, 8 April 2025, pukul 18.35 WIB, tepat di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 11 km 7+600/700 antara Stasiun Indro dan Kandangan, di wilayah perlintasan yang tidak dijaga atau dikenal dengan sebutan register crossing.

Menurut keterangan resmi dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), insiden bermula ketika truk pengangkut kayu nekat menerobos perlintasan tanpa memperhatikan adanya kereta api yang tengah melaju. Akibat dari tindakan nekat tersebut, bagian depan kereta tertemper truk, yang menyebabkan dampak serius tidak hanya pada kereta, tetapi juga pada awak sarana perkeretaapian (ASP).

“Berdasarkan laporan dari kondektur KA 470, insiden terjadi ketika truk muatan kayu menerobos perlintasan sebidang tanpa memperhatikan keberadaan kereta api yang sedang melintas. Akibatnya, bagian depan kereta tertemper truk, yang menyebabkan masinis dan asisten masinis mengalami luka dan segera dilarikan ke RS Semen Gresik untuk mendapatkan penanganan medis,” jelas Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, dalam keterangan tertulisnya, Selasa 8 April 2025.

Dampak kecelakaan ini sangat fatal. Meski masinis sempat mendapatkan penanganan medis, kabar duka tak terelakkan ketika asisten masinis yang bertugas dalam perjalanan tersebut, Abdillah Ramdan, dinyatakan meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

“Kami kehilangan salah satu awak sarana perkeretaapian terbaik. Almarhum Abdillah Ramdan bukan hanya seorang Asisten Masinis yang berdedikasi, tetapi juga sosok yang mewakili semangat pengabdian dalam melayani masyarakat. Kepergiannya saat menjalankan tugas menjadi duka yang mendalam bagi seluruh keluarga besar KAI. Peristiwa ini sangat merugikan dari berbagai aspek, termasuk gangguan operasional, kerusakan sarana dan prasarana, serta yang paling utama adalah risiko terhadap keselamatan petugas dan penumpang,” tutur Anne dengan nada penuh belasungkawa.

Kerugian Besar dan Dampak Luas

Selain korban jiwa, insiden ini juga menimbulkan kerugian material yang tidak sedikit. Bagian depan rangkaian kereta mengalami kerusakan signifikan, begitu pula dengan truk pengangkut kayu yang ringsek akibat benturan keras tersebut. Selain itu, jalur perlintasan juga mengalami kerusakan yang memerlukan perbaikan segera agar layanan transportasi kereta api dapat kembali normal.

Gangguan operasional pun tak terelakkan. Jalur yang menjadi penghubung penting antara Indro dan Kandangan ini sempat lumpuh sementara waktu guna proses evakuasi truk dan pembersihan jalur rel dari sisa-sisa puing kecelakaan. Proses ini memerlukan koordinasi intensif antara pihak KAI, kepolisian, dan dinas perhubungan setempat.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memastikan proses evakuasi berjalan lancar, sehingga jalur dapat segera digunakan kembali. Keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api adalah prioritas utama kami,” tegas Anne Purba.

Perlintasan Sebidang Jadi Sorotan, KAI Tegaskan Ini Pelanggaran Hukum

Anne juga kembali mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan bermotor, untuk selalu mematuhi aturan keselamatan di perlintasan sebidang. Ia menegaskan, menerobos perlintasan kereta api tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan diri sendiri serta pengguna transportasi lainnya.

"Perlintasan sebidang bukanlah tempat untuk mengambil risiko. Menerobos palang perlintasan adalah tindakan yang sangat berbahaya dan merupakan pelanggaran hukum. Setiap pengemudi harus selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta sinyal yang ada," ujar Anne menekankan.

Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, setiap pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa dikenakan sanksi hukum yang tegas.

Data KAI juga mencatat, kecelakaan di perlintasan sebidang menjadi salah satu penyebab terbesar gangguan perjalanan kereta api. Oleh karena itu, KAI terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran keselamatan di sekitar jalur rel.

“Kami secara rutin melakukan kampanye keselamatan perkeretaapian, termasuk sosialisasi kepada pengendara untuk lebih waspada dan menaati aturan saat melintasi perlintasan sebidang. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” tambah Anne.

Evaluasi dan Upaya Pencegahan Berkelanjutan

Sebagai tindak lanjut dari kecelakaan ini, PT KAI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi perlintasan sebidang di seluruh wilayah operasionalnya, terutama pada perlintasan yang tidak dijaga seperti di lokasi kejadian.

Selain itu, KAI juga meminta dukungan dari pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya untuk meningkatkan pengawasan serta penambahan fasilitas keselamatan di perlintasan sebidang, seperti pemasangan palang otomatis, lampu peringatan, dan rambu-rambu yang lebih jelas.

“Kami mendorong sinergi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk bersama-sama meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Pemasangan palang perlintasan otomatis dan penguatan edukasi masyarakat sangat diperlukan guna mencegah kejadian serupa terulang,” jelas Anne.

Duka Mendalam dan Seruan untuk Keselamatan Bersama

Tragedi yang merenggut nyawa Asisten Masinis Abdillah Ramdan ini menjadi pengingat pahit betapa pentingnya kepatuhan terhadap aturan keselamatan lalu lintas, terutama di perlintasan sebidang. Kepergian Abdillah meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar KAI dan masyarakat perkeretaapian Indonesia.

"Semoga almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan," pungkas Anne Purba.

PT KAI berharap insiden ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih meningkatkan kewaspadaan serta disiplin dalam berlalu lintas, guna mewujudkan perjalanan yang aman dan selamat bagi seluruh masyarakat pengguna moda transportasi kereta api.

Terkini

Film Sukma: Teror Gaib dan Obsesi Kecantikan

Selasa, 09 September 2025 | 16:24:10 WIB

BYD M6: MPV Listrik Modern dengan Kabin Luas dan Fitur Canggih

Selasa, 09 September 2025 | 16:24:09 WIB

Daihatsu Ayla Tipe M: Harga Terjangkau dan Spesifikasi Lengkap

Selasa, 09 September 2025 | 16:24:07 WIB

New Honda ADV160 RoadSync, Skutik Petualang Fitur Canggih

Selasa, 09 September 2025 | 16:24:03 WIB