Selamat Tinggal Pantai Publik: Privatitasi Pantai Menjadi Sorotan Publik

Jumat, 07 Maret 2025 | 11:37:39 WIB

JAKARTA - Pantai, tempat bermain dan bersantai yang dahulu menjadi milik bersama, kini semakin sulit dinikmati oleh masyarakat luas. Paradigma bahwa pantai adalah ruang publik yang terbuka bagi setiap orang mulai mengalami perubahan signifikan. Kenangan tentang hari-hari ceria bersama keluarga di tepi pantai, tanpa larangan, tanpa batasan, dan tanpa eksklusivitas, kini terasa seperti memori yang kian memudar. Perubahan ini bukan hanya menjadi perhatian lingkungan tetapi juga menjalar ke berbagai diskusi publik mengenai hak dan kepemilikan lahan.

Semakin banyak pantai yang dahulu terbuka kini diambil alih oleh korporasi-korporasi besar, menjadikannya area eksklusif yang sering kali hanya dapat diakses oleh kalangan tertentu. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pantai, yang seharusnya menjadi ruang terbuka publik, kini berubah menjadi zona privat.

Menurut laporan dari Fusilat News, perubahan ini tidak terlepas dari berbagai kepentingan bisnis yang semakin agresif dalam menguasai ruang-ruang publik. Pantai yang menawarkan pemandangan indah dan suasana menyenangkan bagi semua kalangan kini diselimuti oleh batasan-batasan yang membuat aksesnya semakin sempit bagi masyarakat umum.

“Pantai seharusnya menjadi milik rakyat, sebagai ruang yang dapat diakses oleh siapa saja tanpa pengecualian,” kata seorang tokoh masyarakat dalam sebuah wawancara eksklusif dengan Fusilat News. Pandangan ini mencerminkan keresahan publik terhadap berkurangnya ruang sosial yang dapat dinikmati secara beramai-ramai, yang seharusnya menghadirkan pengalaman bersantai dan bermain bersama.

Keluarga yang dahulu biasa menghabiskan waktu di pantai kini harus berhitung dua kali sebelum merencanakan kunjungan karena banyak area yang kini mematok biaya masuk yang tidak terjangkau bagi sebagian masyarakat. “Saya ingat bagaimana ayah membawa kami ke pantai setiap akhir pekan. Dulu tidak ada larangan atau batasan, kami bebas bermain di pasir dan ombak,” ujar seorang ibu yang menuturkan kenangan masa kecilnya saat menikmati pantai tanpa batas.

Berbagai kebijakan pengelolaan dan privatisasi pantai yang dikeluarkan sering kali tidak mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat luas. Banyak pihak melemparkan kritikan terhadap pemerintah yang dinilai tidak mampu melindungi dan mempertahankan ruang publik yang sudah ada. “Kita butuh kebijakan tegas dari pemerintah untuk memastikan bahwa pantai tetap menjadi milik rakyat, bukan dikuasai oleh pihak tertentu,” tutup sumber tersebut dengan penuh harap.

Bagi kalangan korporasi, pemanfaatan pantai untuk kepentingan bisnis memberikan peluang keuntungan ekonomi yang besar. Membangun resort, vila, atau fasilitas eksklusif lainnya di tepi pantai dinilai dapat meningkatkan daya tarik wisata dan mendatangkan pendapatan daerah. Namun, hal ini justru menimbulkan dampak sosial dan lingkungan yang lebih besar, yaitu terpinggirkannya masyarakat lokal dan rusaknya ekosistem pantai akibat pembangunan yang tidak terkendali.

Kesenjangan antara kebutuhan akan pengembangan ekonomi dan perlindungan ruang publik ini harus segera diatasi dengan langkah konkrit. Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan regulasi dan penegakan hukum terkait pengelolaan pantai yang adil dan berkelanjutan. Kolaborasi antara pemangku kepentingan menjadi kunci penting dalam memastikan bahwa privatisasi pantai tidak sepenuhnya mengorbankan hak-hak masyarakat.

Selain itu, kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian pantai harus ditanamkan dalam setiap rencana pembangunan yang menyentuh wilayah pesisir. Pendidikan dan kampanye kepada masyarakat mengenai hak ruang publik dan tanggung jawab bersama dalam menjaga ekosistem pantai dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi privatisasi ini.

Mengembalikan pantai sebagai ruang bersama memang bukan tugas yang mudah, tetapi langkah ini penting demi masa depan di mana generasi mendatang masih dapat merasakan kebebasan dan keindahan bermain di tepi laut. Kerinduan pada masa-masa ketika pantai masih menjadi milik bersama adalah alasan kuat bagi masyarakat untuk terus memperjuangkan ruang publik yang adil dan terbuka bagi semua.

Terkini