JAKARTA - Mulai hari ini, tarif listrik di Indonesia kembali ke harga normal setelah penerapan diskon sebesar 50 persen yang berlaku selama dua bulan terakhir, yaitu sejak Januari 2025. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengonfirmasi bahwa tarif listrik per 1 Maret kembali mengikuti ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025. Langkah ini diambil setelah masa berlaku diskon berakhir dan untuk menyelaraskan dengan kebijakan ekonomi serta kebutuhan perusahaan.
Gregorius Adi Trianto, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) PLN, menjelaskan keputusan ini sejalan dengan rencana strategis perusahaan untuk menjaga keberlanjutan operasional serta penyesuaian dengan harga bahan bakar dan inflasi. "Mulai 1 Maret 2025, tarif listrik akan kembali normal sesuai ketetapan tarif adjustment triwulan I 2025. Kami berharap masyarakat dapat memahami situasi ini sebagai bagian dari kebijakan ekonomi yang berkelanjutan," ujar Gregorius.
Mengapa Tarif Kembali Normal?
Selama Januari hingga Februari 2025, pelanggan PLN menikmati setengah harga untuk pasokan listrik sebagai bagian dari program diskon besar-besaran yang diumumkan tahun lalu. Program ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi. Diskon tersebut juga diharapkan dapat mendorong konsumsi listrik lebih lanjut, meningkatkan produktivitas, dan mendukung kegiatan ekonomi.
Menurut Gregorius, kembalinya tarif listrik ke harga normal didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap faktor-faktor ekonomi seperti fluktuasi harga bahan bakar, kurs mata uang asing, dan inflasi yang mempengaruhi biaya produksi listrik. "Kenaikan tarif bukanlah sebuah keputusan yang diambil secara tiba-tiba. Ini melibatkan pertimbangan matang akan kestabilan keuangan PLN serta dampaknya terhadap sektor industri dan rumah tangga," tambahnya.
Besaran Tarif Listrik 2025
Berdasarkan ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025, berikut adalah rincian tarif listrik per 1 Maret:
- Tarif listrik untuk rumah tangga 900 VA: Rp 1.352 per kWh
- Tarif listrik untuk rumah tangga 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Tarif listrik untuk bisnis: bergantung pada besaran daya yang digunakan, mulai dari Rp 1.643 per kWh
- Tarif listrik untuk sektor industri: menyesuaikan dengan kebutuhan produksi, di kisaran Rp 1.050 hingga Rp 1.600 per kWh
Pemerintah memastikan bahwa tarif baru ini akan tetap terjangkau bagi masyarakat luas, sembari memastikan keberlangsungan pengembangan infrastruktur listrik nasional. PLN juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pasokan listrik.
Respons Masyarakat dan Sektor Usaha
Berita tentang kembalinya tarif listrik ke harga normal telah mendapat ragam respons dari berbagai kalangan, terutama dari sektor bisnis dan rumah tangga yang merasa dampak langsung dari perubahan tarif ini. Beberapa pelaku usaha menyampaikan kekhawatiran atas potensi peningkatan biaya operasional.
Seorang pengusaha mikro, Budi Santoso, menyampaikan pandangannya mengenai hal ini. "Kembalinya tarif listrik ke harga normal tentu menambah beban usaha kecil seperti saya. Namun, kami berharap ada kebijakan subsidi atau insentif lain dari pemerintah untuk meringankan beban tersebut," kata Budi.
Adapun dari sisi konsumen rumah tangga, sebagian besar merasa pengeluaran bulanan akan bertambah. Rini Lestari, seorang ibu rumah tangga, mengomentari situasi ini dengan prihatin. "Sebagai ibu rumah tangga, tentunya kami harus lebih cermat dalam mengatur anggaran bulanan, terutama untuk kebutuhan listrik harian," ujarnya.
Langkah Ke Depan
Untuk menghadapi tantangan ini, masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam menggunakan listrik dan mempertimbangkan penggunaan peralatan listrik yang efisien energi. PLN terus mendorong program hemat energi melalui berbagai inovasi dan teknologi baru.
Sejalan dengan perubahan tarif ini, pemerintah melalui kementerian terkait terus memonitor perkembangan pasar energi listrik dan memastikan bahwa keputusan tarif mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, PLN diharapkan terus berinovasi dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan kepada seluruh pelanggannya.
"PLN berkomitmen untuk selalu mendukung pembangunan nasional dengan menyediakan listrik yang andal serta menjaga pelayanan terbaik bagi konsumen. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga penggunaan energi yang bertanggung jawab," tutup Gregorius Adi Trianto dalam pernyataannya.
Perubahan tarif listrik yang berlaku mulai 1 Maret 2025 ini, meskipun memberikan beban tambahan, juga diharapkan mendorong efisiensi penggunaan energi di seluruh lapisan masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik, dampak negatif dari kenaikan tarif ini dapat diminimalisir, memastikan stabilitas dan keberlanjutan dalam konsumsi dan produksi energi di Indonesia.