Greenpeace Dihukum Bayar Rp11 Triliun atas Protes Pipa Minyak, Terancam Bangkrut

Jumat, 21 Maret 2025 | 13:07:32 WIB

JAKARTA - Pengadilan North Dakota, Amerika Serikat, telah memutuskan bahwa Greenpeace harus membayar ganti rugi sebesar 666,9 juta dolar AS atau sekitar Rp11 triliun kepada perusahaan asal Texas, Energy Transfer, atas tuduhan pencemaran nama baik dan konspirasi sipil dalam aksi protes terhadap proyek jaringan pipa minyak Dakota Access Pipeline (DAPL) pada 2016-2017.

Latar Belakang Kasus

Proyek DAPL yang diusulkan oleh Energy Transfer pada 2016 menghadapi perlawanan dari Suku Standing Rock Sioux dan ribuan aktivis lingkungan. Mereka menentang pembangunan pipa minyak yang melintasi dekat Reservasi Standing Rock karena khawatir akan pencemaran sumber air dan perusakan situs-situs suci mereka.

Protes ini menarik perhatian global, dengan dukungan dari lebih dari 200 suku asli Amerika, veteran militer AS, aktor, dan politisi. Meskipun proyek ini tidak berada di tanah suku, pipa tersebut melintasi Sungai Missouri yang menjadi sumber air bagi masyarakat adat Standing Rock. 

Tuduhan terhadap Greenpeace

Energy Transfer menuduh Greenpeace melakukan kampanye misinformasi yang menyebabkan penundaan dan peningkatan biaya proyek sebesar 300 juta dolar AS. Tuduhan mencakup pencemaran nama baik, pelanggaran lahan pribadi (trespassing), gangguan, dan konspirasi sipil.

Perusahaan juga menuduh Greenpeace menyebarkan klaim palsu bahwa proyek DAPL melanggar tanah perjanjian suku, menodai situs suci, dan menggunakan kekuatan berlebihan terhadap pengunjuk rasa damai.

Putusan Pengadilan

Setelah persidangan selama tiga minggu, juri yang terdiri dari sembilan orang di Mandan, North Dakota, mencapai keputusan pada 19 Maret 2025. Greenpeace AS dinyatakan bersalah atas semua tuduhan, sementara Greenpeace International dan Greenpeace Fund Inc bertanggung jawab atas beberapa tuduhan.

- Greenpeace AS: diwajibkan membayar 404 juta dolar AS.

- Greenpeace International: diwajibkan membayar 131 juta dolar AS.

- Greenpeace Fund Inc: diwajibkan membayar 131 juta dolar AS.

Reaksi Greenpeace

Menanggapi putusan ini, Greenpeace menyatakan kekecewaannya dan berencana mengajukan banding.

"Pekerjaan Greenpeace tidak akan pernah berhenti. Itulah pesan yang sangat penting hari ini, dan kami akan berkumpul bersama untuk mencari tahu apa langkah kami selanjutnya," kata Deepa Padmanabha, Penasihat Hukum Senior Greenpeace.

Greenpeace menganggap gugatan ini sebagai upaya untuk membungkam aktivisme lingkungan dan mengancam kebebasan berpendapat.

Dampak terhadap Greenpeace

Putusan ini menimbulkan ancaman besar terhadap kelangsungan Greenpeace di AS. Dengan jumlah ganti rugi yang sangat besar, organisasi ini berpotensi mengalami kebangkrutan.

Greenpeace mengandalkan donasi individu dan hibah yayasan, tanpa menerima dana dari pemerintah, korporasi, atau partai politik. Meski demikian, Greenpeace menegaskan bahwa perjuangan lingkungan mereka akan terus berlanjut.

Kekhawatiran tentang SLAPP

Kasus ini juga menyoroti penggunaan Gugatan Strategis Terhadap Partisipasi Publik (SLAPP) oleh perusahaan besar untuk membungkam kritik dan aktivisme. SLAPP adalah tuntutan hukum yang diajukan dengan tujuan menekan kebebasan berpendapat dan membatasi partisipasi publik.

Greenpeace menyebut gugatan ini sebagai bentuk SLAPP yang berbahaya dan berpotensi menghambat gerakan keadilan iklim di seluruh dunia.

Tanggapan Publik dan Aktivis

Putusan ini mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama aktivis lingkungan dan pendukung kebebasan berekspresi. Mereka khawatir bahwa keputusan ini dapat menjadi preseden berbahaya bagi organisasi non-pemerintah dan gerakan sosial yang menentang perusahaan besar.

"Ini adalah ancaman serius bagi kebebasan berbicara dan hak untuk memprotes. Jika perusahaan dapat membungkam organisasi lingkungan dengan tuntutan besar seperti ini, siapa lagi yang akan berani melawan ketidakadilan?" ujar seorang aktivis lingkungan di AS.

Langkah Selanjutnya

Greenpeace berencana mengajukan banding atas putusan ini ke Mahkamah Agung North Dakota. Organisasi ini juga tengah mengeksplorasi langkah-langkah hukum lain untuk melawan apa yang mereka anggap sebagai serangan terhadap kebebasan berbicara dan hak untuk protes damai.

Sementara itu, Energy Transfer menyambut baik putusan tersebut sebagai kemenangan bagi kepentingan hukum dan investasi energi di AS.

Kasus ini menyoroti ketegangan antara perusahaan besar dan organisasi lingkungan dalam konteks protes publik dan kebebasan berpendapat. Dengan jumlah ganti rugi yang besar, putusan ini bisa berdampak signifikan terhadap masa depan Greenpeace di AS serta pergerakan lingkungan global. Perkembangan kasus ini akan menjadi perhatian banyak pihak yang peduli terhadap hak untuk protes damai dan kebebasan berekspresi.

Terkini

Film Sukma: Teror Gaib dan Obsesi Kecantikan

Selasa, 09 September 2025 | 16:24:10 WIB

BYD M6: MPV Listrik Modern dengan Kabin Luas dan Fitur Canggih

Selasa, 09 September 2025 | 16:24:09 WIB

Daihatsu Ayla Tipe M: Harga Terjangkau dan Spesifikasi Lengkap

Selasa, 09 September 2025 | 16:24:07 WIB

New Honda ADV160 RoadSync, Skutik Petualang Fitur Canggih

Selasa, 09 September 2025 | 16:24:03 WIB