Polres dan Disperindag Lubuklinggau Sidak SPBU, Pastikan Takaran dan Kualitas BBM Subsidi

Jumat, 21 Maret 2025 | 13:07:31 WIB

JAKARTA - Polres Lubuklinggau bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuklinggau melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah mereka. Sidak ini bertujuan untuk memastikan pasokan serta takaran dan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sidak di Sejumlah SPBU

Sidak dilakukan pada Kamis 20 Maret 2025 di dua SPBU, yakni di Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, serta di Kelurahan Durian Rampak, Kecamatan Lubuklinggau Utara I. Petugas melakukan pengecekan menyeluruh terhadap BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar yang dijual di lokasi tersebut.

Kanit Pidsus Polres Lubuklinggau, Ipda M. Dodi Rislan, menyatakan bahwa pengecekan ini dilakukan guna mencegah adanya kecurangan yang dapat merugikan masyarakat. “Kami memastikan bahwa takaran dan kualitas BBM yang dijual kepada masyarakat sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami akan mengambil langkah hukum yang diperlukan,” ujarnya.

Fokus Pemeriksaan

Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa beberapa aspek, antara lain:

- Takaran BBM: Untuk memastikan bahwa volume BBM yang dikeluarkan pompa sesuai dengan jumlah yang dibayarkan oleh konsumen.

- Kualitas BBM: Memastikan bahwa BBM yang dijual tidak mengalami pencampuran atau pengurangan kualitas.

- Kelancaran Pasokan: Mengevaluasi distribusi BBM bersubsidi agar tidak terjadi kelangkaan di tengah masyarakat.

Selain itu, tim juga mengingatkan pengelola SPBU agar tidak melakukan praktik penyimpangan seperti penimbunan atau penjualan BBM subsidi kepada pihak yang tidak berhak.

Hasil Sidak dan Tindak Lanjut

Berdasarkan hasil sidak, sejauh ini tidak ditemukan indikasi kecurangan yang signifikan di SPBU yang diperiksa. Namun, petugas tetap memberikan imbauan kepada pengelola agar senantiasa menjaga standar operasional yang telah ditetapkan.

“Kami akan terus melakukan pemantauan berkala agar masyarakat mendapatkan haknya dalam mengakses BBM subsidi dengan kualitas dan takaran yang benar,” tambah Ipda M. Dodi Rislan.

Pemerintah Kota Lubuklinggau juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan mencegah potensi pelanggaran di masa mendatang.

Terkini

Film Sukma: Teror Gaib dan Obsesi Kecantikan

Selasa, 09 September 2025 | 16:24:10 WIB

BYD M6: MPV Listrik Modern dengan Kabin Luas dan Fitur Canggih

Selasa, 09 September 2025 | 16:24:09 WIB

Daihatsu Ayla Tipe M: Harga Terjangkau dan Spesifikasi Lengkap

Selasa, 09 September 2025 | 16:24:07 WIB

New Honda ADV160 RoadSync, Skutik Petualang Fitur Canggih

Selasa, 09 September 2025 | 16:24:03 WIB