Pemerintah Siapkan Kenaikan Tarif Royalti untuk Sektor Minerba, Ini Daftar Komoditas yang Terdampak

Rabu, 19 Maret 2025 | 12:08:53 WIB

JAKARTA - Pemerintah tengah melakukan revisi aturan terkait tarif royalti dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor mineral dan batu bara (minerba). Langkah ini diambil untuk meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap penerimaan negara sekaligus mengoptimalkan manfaat dari eksploitasi sumber daya alam.

Dua regulasi yang menjadi fokus revisi adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PP Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Batu Bara. Kedua aturan tersebut bertujuan untuk memastikan mekanisme royalti yang lebih adil dan meningkatkan pendapatan negara dari sektor pertambangan.

Kenaikan Tarif Royalti untuk Komoditas Mineral

Dalam revisi kebijakan ini, pemerintah menetapkan beberapa komoditas yang akan mengalami kenaikan tarif royalti. Komoditas tersebut meliputi nikel, bijih nikel, produk pengolahan nikel, emas, timah, perak, dan tembaga. Dengan kenaikan royalti ini, diharapkan pemerintah dapat memperoleh pendapatan lebih besar dari industri pertambangan, yang selama ini menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar bagi negara.

Langkah ini sejalan dengan strategi hilirisasi yang sedang digencarkan oleh pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah dari komoditas tambang. Dengan adanya kebijakan baru, perusahaan tambang diharapkan lebih terdorong untuk berinvestasi dalam fasilitas pemrosesan dan pemurnian di dalam negeri sebelum mengekspor produk mereka.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa pemerintah tidak berniat membebani industri pertambangan dengan kenaikan royalti ini. "Balik lagi ke royalti, yakinlah pemerintah tidak akan membunuh industri pertambangan karena memang diperlukan dan sampai sekarang terkait hilirisasi sangat diperlukan untuk ekonomi RI," ujar Tri dalam acara CNBC Indonesia Mining Forum di Jakarta, Rabu 19 Maret 2025.

Dampak Kenaikan Royalti terhadap Pelaku Usaha

Sementara itu, kalangan pengusaha pertambangan memberikan respons beragam terkait kebijakan ini. Beberapa perusahaan menyatakan kekhawatiran bahwa kenaikan tarif royalti dapat berdampak pada biaya operasional dan daya saing industri pertambangan Indonesia di pasar global.

Ketua Asosiasi Pertambangan Nikel Indonesia (APNI), Andri Budiman, menyatakan bahwa pihaknya masih mengkaji dampak kebijakan ini terhadap industri nikel. "Kami memahami upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi penting juga untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak menghambat investasi dan pertumbuhan industri pertambangan di Indonesia," ungkapnya.

Di sisi lain, beberapa pelaku usaha mendukung langkah pemerintah, terutama dalam konteks hilirisasi. Dengan adanya insentif bagi perusahaan yang membangun fasilitas pemrosesan dalam negeri, diharapkan Indonesia dapat lebih banyak mengekspor produk bernilai tambah tinggi dibandingkan bahan mentah.

Proyeksi Dampak Ekonomi dan Strategi Pemerintah

Pemerintah menargetkan bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional dalam jangka panjang. Dengan peningkatan PNBP dari sektor pertambangan, anggaran negara dapat lebih optimal dalam membiayai pembangunan infrastruktur dan program strategis lainnya.

Selain itu, pemerintah juga terus mendorong kebijakan hilirisasi untuk memastikan bahwa keuntungan dari sumber daya alam Indonesia dapat lebih banyak dinikmati di dalam negeri. "Peningkatan royalti ini adalah bagian dari strategi besar untuk menciptakan ekosistem industri pertambangan yang lebih berkelanjutan dan berkontribusi maksimal bagi negara," ujar Tri Winarno.

Revisi regulasi ini saat ini masih dalam tahap finalisasi dan diharapkan dapat segera disahkan dalam waktu dekat. Pemerintah berharap dengan adanya aturan baru ini, industri pertambangan Indonesia dapat tetap kompetitif sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi negara dan masyarakat.

Terkini

5 Pilihan Perumahan Bebas Banjir di Malang, Aman dan Nyaman

Senin, 08 September 2025 | 15:22:08 WIB

Shell Super, BBM Premium Kembali Ada di SPBU

Senin, 08 September 2025 | 15:22:06 WIB

Pilihan Rumah Murah Bekasi, Harga Seragam Rp 168 Juta

Senin, 08 September 2025 | 15:21:58 WIB

Harga Gabah Naik, Petani Tanah Laut Senang

Senin, 08 September 2025 | 15:21:55 WIB