Pemkab Penajam Paser Utara Akan Tindak Tegas Pengembang Perumahan Tanpa Amdal

Selasa, 18 Maret 2025 | 15:12:44 WIB

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pengembang perumahan yang tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Langkah ini diambil guna mencegah dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar akibat pembangunan yang tidak terencana dengan baik.

Wakil Bupati (Wabup) Penajam Paser Utara, Abdul Waris Muin, menyoroti permasalahan lingkungan yang muncul akibat proyek pembangunan perumahan yang tidak memenuhi standar lingkungan. Salah satu dampak nyata yang terjadi adalah banjir di beberapa titik wilayah yang diakibatkan oleh sistem drainase yang terganggu.

"Kami tinjau sejumlah titik yang sempat terkena banjir dan menemukan bahwa beberapa selokan atau parit tidak berfungsi karena tertutup," ungkap Abdul Waris pada Selasa 18 Maret 2025.

Menurutnya, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, penyebab utama tersumbatnya saluran air tersebut adalah proyek pembangunan perumahan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan. Akibatnya, air hujan tidak dapat mengalir dengan baik dan terus menggenangi pemukiman warga.

Pembangunan Tanpa Amdal, Penyebab Banjir dan Kerusakan Lingkungan

Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan sektor properti di Kabupaten Penajam Paser Utara mengalami peningkatan pesat, terutama di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini menyebabkan banyak pengembang berlomba-lomba membangun perumahan baru untuk memenuhi kebutuhan hunian. Namun, tidak semua pengembang memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.

Banyaknya proyek tanpa Amdal ini berisiko menimbulkan berbagai masalah, termasuk:

- Banjir dan genangan air akibat tersumbatnya sistem drainase.

- Penggundulan lahan hijau yang mengakibatkan berkurangnya daya resapan air.

- Kerusakan infrastruktur jalan akibat aliran air yang tidak terkendali.

- Gangguan ekosistem yang dapat merusak keseimbangan lingkungan sekitar.

"Banyak pengembang yang hanya fokus pada pembangunan fisik tanpa memikirkan dampak jangka panjangnya terhadap lingkungan. Ini yang akan kami tindak tegas," tambah Abdul Waris.

Pemkab Penajam Paser Utara berkomitmen untuk memastikan setiap pengembang yang ingin membangun perumahan harus memenuhi semua persyaratan perizinan, termasuk dokumen Amdal dan izin lingkungan lainnya.

Pemkab Akan Evaluasi dan Beri Sanksi Tegas

Dalam rangka mencegah dampak lebih lanjut, Pemkab Penajam Paser Utara akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proyek pembangunan perumahan yang sedang berjalan.

Jika ditemukan ada pengembang yang tidak memiliki Amdal atau tidak memenuhi standar lingkungan yang ditetapkan, maka Pemkab akan memberikan sanksi tegas, termasuk:

- Pemberhentian sementara atau permanen proyek yang tidak memenuhi syarat.
- Denda administratif bagi pengembang yang melanggar aturan lingkungan.
- Kewajiban untuk memperbaiki sistem drainase dan infrastruktur yang terdampak.

"Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan segera menindak pengembang yang tidak bertanggung jawab," tegas Abdul Waris.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi pembangunan yang ada di lingkungan sekitar. Jika ditemukan adanya proyek perumahan yang mencurigakan atau menyebabkan gangguan lingkungan, warga diminta untuk segera melapor ke pemerintah daerah.

Pengembang Diminta Lebih Bertanggung Jawab

Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan Indonesia (APPI) Kalimantan Timur, Hendro Santoso, menanggapi kebijakan Pemkab dengan mendukung langkah pemerintah dalam menegakkan aturan perizinan.

"Kami sepakat bahwa setiap pengembang harus bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkan dari proyeknya. Amdal bukan hanya syarat administratif, tapi juga bagian dari tanggung jawab sosial untuk menjaga lingkungan tetap lestari," ujarnya.

Hendro juga meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan sejak tahap awal perizinan agar tidak ada pengembang yang lolos tanpa memenuhi syarat Amdal. Selain itu, ia juga mengajak pengembang perumahan di Penajam Paser Utara untuk lebih proaktif dalam menjalankan praktik pembangunan yang berkelanjutan.

Dampak bagi Warga: Banjir dan Penurunan Kualitas Hidup

Salah satu warga Penajam Paser Utara yang terdampak banjir akibat proyek perumahan, Rizky (40 tahun), mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi lingkungan yang semakin memburuk.

"Sebelumnya, di daerah ini jarang terjadi banjir, tetapi sejak ada proyek perumahan, setiap hujan deras air mulai menggenang dan masuk ke rumah," ujarnya.

Menurut Rizky, masalah ini sudah berulang kali dilaporkan ke pemerintah daerah, namun belum ada solusi konkret. Ia berharap dengan adanya tindakan tegas dari Pemkab, pengembang yang lalai bisa segera bertanggung jawab dan memperbaiki dampak yang mereka timbulkan.

Selain banjir, beberapa warga juga mengeluhkan penurunan kualitas air tanah akibat pembangunan yang tidak terkontrol. Beberapa sumur warga mulai mengalami penurunan debit air dan bahkan terkontaminasi limbah dari proyek konstruksi.

Pemerintah Siapkan Langkah Pencegahan

Untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, Pemkab Penajam Paser Utara berencana untuk:

- Memperketat pengawasan izin Amdal sebelum proyek pembangunan dimulai.

- Menambah sistem drainase baru untuk mengantisipasi banjir di kawasan rawan.

- Mengadakan sosialisasi kepada pengembang agar lebih peduli terhadap lingkungan.

- Membentuk tim khusus pemantauan proyek untuk mengawasi pembangunan yang sedang berjalan.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Penajam Paser Utara, Sutrisno, pemerintah tidak akan memberikan toleransi bagi pengembang yang melanggar aturan.

"Kami akan terus melakukan inspeksi dan jika ada pelanggaran, sanksi langsung diberikan. Kami ingin memastikan bahwa pembangunan di daerah ini tetap berjalan dengan mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan," tegasnya.

Pemkab Penajam Paser Utara semakin serius dalam menangani masalah lingkungan akibat pembangunan perumahan yang tidak memiliki Amdal. Dengan meningkatnya kasus banjir dan gangguan lingkungan lainnya, pemerintah daerah menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pengembang yang melanggar aturan.

Dukungan dari masyarakat dan para pengembang yang bertanggung jawab sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa pembangunan di Penajam Paser Utara tidak hanya menguntungkan dari segi ekonomi, tetapi juga berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Bagi masyarakat yang merasa terdampak oleh proyek perumahan yang merusak lingkungan, Pemkab meminta agar segera melapor agar tindakan dapat segera diambil. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Terkini

5 Pilihan Perumahan Bebas Banjir di Malang, Aman dan Nyaman

Senin, 08 September 2025 | 15:22:08 WIB

Shell Super, BBM Premium Kembali Ada di SPBU

Senin, 08 September 2025 | 15:22:06 WIB

Pilihan Rumah Murah Bekasi, Harga Seragam Rp 168 Juta

Senin, 08 September 2025 | 15:21:58 WIB

Harga Gabah Naik, Petani Tanah Laut Senang

Senin, 08 September 2025 | 15:21:55 WIB