Gapasdap Keberatan dengan Rencana Diskon Tarif Penyeberangan Selama Lebaran 2025

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:01:41 WIB

JAKARTA - Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) menyatakan keberatannya terhadap rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang akan memberikan diskon tarif penyeberangan selama periode mudik Lebaran 2025. Keberatan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Gapasdap, Khoiri Soetomo, melalui keterangan resmi yang diterima pada Rabu, 12 Maret 2025.

Menurut Khoiri, keputusan Kemenhub untuk memberikan diskon tarif tidak mempertimbangkan dengan baik kondisi industri penyeberangan yang tengah mengalami tekanan ekonomi yang cukup besar. “Meskipun kami memahami bahwa diskon tarif bisa menjadi salah satu cara untuk meringankan beban masyarakat yang melakukan perjalanan mudik, namun setelah mempertimbangkan kondisi industri pelayaran penyeberangan saat ini, Gapasdap merasa perlu untuk menyampaikan keberatan atas permintaan tersebut,” kata Khoiri dengan tegas.

Tarif Penyeberangan Masih Jauh dari Titik Keseimbangan Ekonomi

Salah satu alasan utama Gapasdap menentang rencana diskon tarif penyeberangan adalah karena tarif yang berlaku saat ini sudah jauh di bawah harga pokok produksi (HPP). Berdasarkan perhitungan yang dilakukan dengan melibatkan berbagai stakeholder pada tahun 2019, tarif yang berlaku untuk jasa penyeberangan saat ini kurang dari 31,81% dari HPP. Kondisi ini, menurut Khoiri, sudah membuat para pengusaha penyeberangan kesulitan untuk mendapatkan keuntungan yang wajar, apalagi ditambah dengan rencana pemberian diskon.

“Jika diskon tarif tetap diterapkan, maka hal ini akan semakin memperburuk kondisi keuangan pengusaha penyeberangan yang sudah berada pada titik kesulitan. Kami sangat khawatir diskon tersebut justru akan memperburuk kelangsungan operasional perusahaan angkutan penyeberangan yang sudah dalam kondisi tertekan,” jelas Khoiri.

Selain itu, Gapasdap juga menyoroti sejumlah faktor eksternal yang turut memengaruhi kinerja industri ini, antara lain kenaikan harga bahan bakar, biaya pemeliharaan armada kapal, serta inflasi yang terus melonjak. Semua faktor tersebut semakin menambah beban biaya yang harus ditanggung oleh pengusaha. Dalam hal ini, Gapasdap menilai bahwa diskon tarif yang diminta oleh pemerintah dapat memicu kerugian yang lebih besar dan berpotensi merugikan seluruh industri angkutan penyeberangan.

Kondisi Industri Penyeberangan yang Tertekan

Industri penyeberangan, menurut Khoiri, memiliki tantangan besar dalam menjaga keberlanjutan operasional, apalagi dengan adanya tekanan dari berbagai sektor biaya yang terus meningkat. Selain biaya bahan bakar yang terus melonjak, pengusaha juga harus menghadapi biaya pemeliharaan kapal yang tidak sedikit. Biaya operasional yang terus meningkat ini membuat banyak pengusaha merasa terjepit, terlebih dengan adanya kebijakan tarif yang jauh di bawah HPP.

“Pengusaha penyeberangan selama ini sudah berjuang keras untuk menjaga kelangsungan operasional, dan kami khawatir bahwa penerapan diskon tarif Lebaran 2025 ini akan semakin memperburuk situasi. Kami sangat berharap pemerintah dapat memperhatikan keberlanjutan usaha penyeberangan yang saat ini sangat bergantung pada penyesuaian tarif yang wajar,” tambah Khoiri.

Gapasdap Minta Pemerintah Meninjau Ulang Kebijakan Diskon Tarif

Lebih lanjut, Gapasdap meminta agar Kemenhub meninjau ulang kebijakan mengenai pemberian diskon tarif tersebut. Mereka berharap pemerintah dapat mencari solusi yang lebih tepat untuk membantu masyarakat yang ingin mudik tanpa merugikan pihak pengusaha penyeberangan. Salah satu usulan yang disampaikan oleh Gapasdap adalah dengan memberikan subsidi atau insentif bagi pengusaha penyeberangan yang dapat menurunkan tarif, tanpa mengorbankan kelangsungan usaha mereka.

“Diskon tarif memang penting untuk meringankan beban masyarakat, namun kami juga berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang lebih berimbang. Jika diskon tarif diberikan, kami khawatir pengusaha penyeberangan justru akan terpaksa menaikkan tarif pada masa setelah Lebaran, yang tentu akan membebani masyarakat kembali,” ujarnya.

Kemenhub Perlu Berkoordinasi dengan Semua Stakeholder

Kritik ini juga mengarah pada pentingnya koordinasi antara Kementerian Perhubungan dan semua pihak yang terlibat dalam sektor penyeberangan. Gapasdap mengharapkan adanya dialog terbuka antara pengusaha, pemerintah, dan masyarakat untuk mencari jalan tengah yang menguntungkan semua pihak. Dengan demikian, kebijakan yang diambil tidak hanya berpihak pada satu pihak saja, tetapi dapat menciptakan keberlanjutan di sektor penyeberangan yang semakin vital untuk mendukung kelancaran transportasi di Indonesia.

Selain itu, Gapasdap juga menyarankan agar pemerintah melakukan evaluasi lebih mendalam terhadap sektor ini, terutama terkait dengan perhitungan biaya operasional yang semakin membebani pengusaha. Menurut Gapasdap, peraturan terkait tarif penyeberangan harus mencerminkan realitas biaya yang dihadapi oleh para pelaku usaha agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Penyeberangan Sebagai Pilar Utama Transportasi di Indonesia

Industri penyeberangan merupakan salah satu pilar utama dalam sistem transportasi Indonesia, terutama untuk daerah-daerah yang memiliki jalur laut sebagai akses utama. Oleh karena itu, keberlanjutan usaha di sektor ini sangat penting untuk mendukung mobilitas barang dan orang, terutama selama periode Lebaran yang merupakan momen puncak arus mudik.

“Penyeberangan memiliki peran vital dalam mendukung kelancaran mudik Lebaran, khususnya untuk daerah-daerah seperti Bali, Sumatra, dan Nusa Tenggara. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap keberlanjutan industri ini, agar sektor penyeberangan dapat terus beroperasi secara optimal tanpa merugikan pengusaha maupun masyarakat,” ujar Khoiri.

Dialog Terbuka Diperlukan untuk Menyelesaikan Masalah Tarif Penyeberangan

Gapasdap berharap ada penyelesaian yang lebih bijak dari pemerintah mengenai kebijakan diskon tarif penyeberangan selama Lebaran 2025. Pemerintah diharapkan untuk berkoordinasi lebih intens dengan seluruh stakeholder untuk memastikan kebijakan tersebut tidak membebani pengusaha, namun tetap dapat membantu masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik.

Dengan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai kondisi yang dihadapi oleh pengusaha penyeberangan, diharapkan kebijakan yang diambil dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan keberlanjutan usaha dalam sektor penyeberangan di Indonesia.

Terkini

Liburan Seru Berenang Bersama Hiu Karimunjawa

Kamis, 11 September 2025 | 16:38:27 WIB

Rekomendasi 3 Coto Makassar Terlezat di Surabaya

Kamis, 11 September 2025 | 16:38:26 WIB

Update Harga Sembako Jogja 11 September 2025 Terbaru

Kamis, 11 September 2025 | 16:38:22 WIB

Langkah Mudah Cek Bansos BPNT 2025 Online

Kamis, 11 September 2025 | 16:38:21 WIB