EBT Indonesia Tertahan Akibat Dinamika Regulasi: Tanggapan Kementerian ESDM dan Jalan Keluar

Selasa, 11 Maret 2025 | 23:11:09 WIB

JAKARTA - Pada hari Selasa 11 Maret 2025, di tengah keramaian gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta Pusat, perhatian utama publik tertuju pada isu yang tak kunjung surut: perkembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di Indonesia. Sektor yang seharusnya menjadi ujung tombak dalam transisi energi nasional ini justru diwarnai oleh kritikan publik karena kemajuannya yang dinilai mandek. Salah satu isu utama yang diangkat adalah perubahan regulasi yang dianggap terlalu sering terjadi.

Regulasi yang Berubah-Ubah: Penghambat Laju EBT?

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menanggapi isu ini dengan secara langsung mengakui adanya kegelisahan publik. "Kan ada yang berkomentar, EBT ini memang tidak maju-maju. Kenapa? Karena regulasinya berubah-ubah. Yang menurut saya selintas benar gitu ya, komentar seperti itu. Tidak ada yang salah sih, dua-duanya benar," ujar Dadan dalam sambutan di acara Sosialisasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2025.

Pernyataan ini mencerminkan kesadaran pemerintah terhadap tantangan regulasi yang dihadapi sektor EBT. Perubahan kebijakan yang cepat dan seringkali mendadak memang bisa menjadi penghalang bagi investasi dan implementasi proyek energi terbarukan. Banyak pelaku industri merasa kesulitan menyesuaikan strategi bisnis mereka ketika kebijakan terus berganti.

Dampak dari Dinamika Regulasi

Perubahan regulasi yang kerap kali terjadi tidak hanya menimbulkan kebingungan, tetapi juga menyebabkan ketidakpastian yang bisa berdampak pada kurangnya minat investor dalam menanamkan modal mereka di sektor EBT. Ketidakpastian ini berujung pada pelambatan dalam pengembangan teknologi, pembangkit, maupun infrastruktur penunjang lainnya.

Pelaku industri kerap kali mengutarakan keluhan mereka, seperti yang disampaikan oleh seorang pengusaha di bidang energi terbarukan, "Kami membutuhkan kepastian regulasi agar dapat membuat rencana jangka panjang dan mengambil keputusan investasi yang tepat," ucap Budi Santoso, CEO dari salah satu perusahaan EBT di Indonesia.

Upaya Kementerian ESDM Menjawab Tantangan

Di tengah kritik yang ada, Kementerian ESDM berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar pengembangan EBT tidak lagi terkendala. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mensosialisasikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2025, yang diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian bagi para pelaku industri.

Dadan menambahkan, "Kita ingin memastikan regulasi yang diterbitkan mendukung percepatan pengembangan EBT. Dalam hal ini, kami berusaha melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukan komprehensif sebelum regulasi ditetapkan."

Menurut Dadan, keterlibatan berbagai pihak dalam proses perumusan peraturan merupakan kunci agar kebijakan yang diambil dapat pula mengakomodasi kepentingan dan aspirasi dari para pelaku industri, pemerintah, dan masyarakat luas.

Inisiatif dan Kebijakan Lain yang Didorong

Selain sosialisasi regulasi, langkah lain yang menjadi fokus pemerintah adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan riset teknologi di bidang EBT. Pemerintah menyadari bahwa investasi pada penelitian dan pengembangan dapat menjadi pendorong bagi inovasi yang esensial dalam mendorong sektor energi terbarukan.

Di sisi lain, program insentif dan fasilitas pendanaan bagi proyek EBT juga tengah diupayakan untuk memberi keleluasaan bagi munculnya berbagai inisiatif baru di sektor ini. Fasilitas kredit yang bersahabat, serta kemudahan perizinan proyek, diharapkan dapat mempercepat laju pengembangan EBT di Tanah Air.

Mendorong Partisipasi Masyarakat dan Dunia Usaha

Pemerhati energi dan lingkungan, Maria Soetomo, dalam sebuah wawancara, menyatakan, "Keterlibatan masyarakat dan dunia usaha menjadi krusial dalam perjalanan menuju kemandirian energi yang berkelanjutan. Edukasi dan sosialisasi mengenai manfaat EBT harus terus digalakkan."

Pemerintah diharapkan dapat memainkan peran fasilitator, yang tidak hanya mengeluarkan regulasi namun juga menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pelaku usaha, masyarakat, dan pengambil kebijakan.

Harapan Ke Depannya

Memasuki tahun 2025, harapan besar ditempatkan pada sektor energi baru dan terbarukan sebagai pilar utama ketahanan energi nasional. Ada kebutuhan mendesak untuk menciptakan stabilitas kebijakan yang dapat mendorong pertumbuhan sektor ini dengan lebih maksimal.

Ekosistem yang kondusif bagi pengembangan energi terbarukan tidak hanya membutuhkan regulasi yang tepat, tetapi juga sinergi dan kolaborasi dari semua pihak. Dengan ini, Indonesia diharapkan dapat segera mengejar ketertinggalannya dan menjadi salah satu pelopor dalam penerapan energi terbarukan di Asia dan dunia.

Sebagai penutup, Dadan Kusdiana menyampaikan, "Prioritas utama kami adalah menjadikan Indonesia sebagai negara dengan ketahanan energi berkelanjutan. Kami optimis bahwa dengan perbaikan regulasi dan sinergi antar pihak, tujuan ini dapat tercapai."

Dengan berbagai upaya yang telah dan tengah dilakukan, optimisme tinggi menyelimuti masa depan pengembangan EBT di Indonesia, spesialnya bila diiringi dengan komitmen serta Sinergi nasional yang kuat.

Terkini

Liburan Seru Berenang Bersama Hiu Karimunjawa

Kamis, 11 September 2025 | 16:38:27 WIB

Rekomendasi 3 Coto Makassar Terlezat di Surabaya

Kamis, 11 September 2025 | 16:38:26 WIB

Update Harga Sembako Jogja 11 September 2025 Terbaru

Kamis, 11 September 2025 | 16:38:22 WIB

Langkah Mudah Cek Bansos BPNT 2025 Online

Kamis, 11 September 2025 | 16:38:21 WIB