Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 2025, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 6 Yogyakarta mengeluarkan seruan penting yang ditujukan kepada masyarakat. Dalam seruan tersebut, PT KAI Daop 6 dengan tegas meminta warga untuk tidak melakukan aktivitas ngabuburit di sekitar jalur kereta api selama bulan Ramadhan. Aktivitas yang sudah menjadi tradisi jelang waktu berbuka puasa ini dinilai membahayakan dan melanggar peraturan yang berlaku.
Bulan Ramadhan merupakan waktu yang sangat dinantikan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Salah satu tradisi yang populer di Indonesia selama bulan ini adalah ngabuburit, atau menghabiskan waktu sembari menunggu saat berbuka puasa. Namun, PT KAI Daop 6 Yogyakarta menegaskan bahwa jalur kereta api bukanlah tempat yang seharusnya digunakan untuk kegiatan ini.
Larangan dengan Alasan Keselamatan dan Hukum
Feni Novida Saragih, Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, mengungkapkan bahwa larangan ini dikeluarkan dengan pertimbangan keselamatan. "Masih ada masyarakat yang berkumpul atau bermain di sekitar jalur kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka. Kondisi ini sangat membahayakan keselamatan para petugas kereta api, penumpang KA, dan pengguna jalan," kata Feni.
Jalur kereta api merupakan kawasan yang berbahaya bagi masyarakat umum. Selain itu, kegiatan semacam ini juga melanggar Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa setiap orang dilarang berada di jalur kereta api kecuali ada izin atau otoritas khusus. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi, termasuk denda dan hukuman pidana.
Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
PT KAI Daop 6 Yogyakarta berusaha meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi dari beraktivitas di jalur kereta api. Menurut Feni, pihaknya telah melakukan berbagai sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat setempat. "Kami terus berupaya untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya menjauhi jalur kereta api, terutama selama bulan Ramadhan," ujarnya.
Selain itu, PT KAI Daop 6 juga berencana untuk meningkatkan pengawasan di area-area yang rawan digunakan untuk kegiatan ngabuburit. Petugas keamanan akan diturunkan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan selama bulan puasa berlangsung.
Harapan Kereta Api Indonesia
PT KAI berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi larangan ini demi keselamatan bersama. Kereta api yang melintas memiliki kecepatan tinggi, dan ketika ada orang yang berada di jalur, potensi terjadinya kecelakaan sangat besar. Oleh karena itu, PT KAI berharap agar masyarakat tidak menjadikan jalur kereta api sebagai pilihan lokasi untuk berbuka puasa atau sahur bersama.
Menurut Feni, kerjasama dari masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga keselamatan. "Kami sangat berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan kami untuk menjauhkan diri dari jalur kereta api dan memilih tempat lain yang lebih aman untuk berkumpul selama Ramadhan," tambah Feni.
Alternatif Tempat Ngabuburit
Sebagai alternatif, PT KAI menyarankan masyarakat untuk memilih lokasi ngabuburit yang tidak membahayakan, seperti taman kota, tempat rekreasi atau pusat kuliner yang banyak tersedia di Yogyakarta. Dengan demikian, warga tetap bisa menikmati waktu jelang berbuka puasa dengan aman dan nyaman tanpa harus mengorbankan keselamatan diri dan orang lain.
Aktivitas di tempat umum yang sudah disediakan pemerintah setempat tidak hanya lebih aman, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk berinteraksi sosial dengan lebih leluasa. Keberadaan tempat-tempat ini diharapkan dapat mengatasi kebiasaan masyarakat yang sudah telanjur nyaman berkumpul di area sekitar rel kereta api.
Pengawasan Ketat oleh PT KAI
Untuk mendukung imbauan ini, PT KAI akan memperketat pengawasan di sepanjang jalur kereta api, khususnya di lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul masyarakat saat ngabuburit. Petugas keamanan akan ditempatkan di titik-titik strategis guna memastikan tidak ada aktivitas yang mengganggu jalannya operasional kereta api.
"Langkah-langkah ini kami lakukan bukan hanya untuk kepentingan PT KAI, tetapi demi keselamatan semua pihak. Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan dengan tidak beraktivitas di sekitar rel kereta api," pungkas Feni.
Dengan adanya himbauan dan tindakan tegas dari PT KAI Daop 6 Yogyakarta ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami bahaya yang mengintai dan memilih tempat lain untuk berkegiatan selama bulan Ramadhan, sehingga tradisi ngabuburit tetap bisa dinikmati dengan aman dan nyaman.