Pemkab Blitar Alokasikan Rp37 Miliar Bayar Iuran BPJS

Rabu, 20 Agustus 2025 | 10:36:02 WIB
Pemkab Blitar Alokasikan Rp37 Miliar Bayar Iuran BPJS

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu. Melalui kebijakan yang dijalankan Dinas Kesehatan, setiap tahun dialokasikan anggaran sebesar Rp37 miliar untuk membayar premi atau iuran BPJS Kesehatan warga. Upaya ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memastikan bahwa kesehatan tidak lagi menjadi beban berat bagi masyarakat, melainkan hak yang bisa diperoleh secara adil.

Rincian Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr. Christine Indrawati, menjelaskan bahwa pembiayaan premi tersebut tidak hanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). 

Pada tahun berjalan, tercatat ada sekitar 29 ribu warga yang pembayaran BPJS Kesehatannya ditopang langsung dari DBHCHT. Sementara sisanya dibiayai menggunakan APBD Kabupaten Blitar, yang memang telah dialokasikan secara rutin untuk program kesehatan masyarakat.

Capaian Kepesertaan BPJS Kesehatan di Blitar

Menurut Christine, saat ini sekitar 77 persen warga Kabupaten Blitar sudah tercover oleh program BPJS Kesehatan. Jumlah tersebut termasuk mereka yang mengikuti BPJS melalui pusat maupun perusahaan. Meski demikian, pemerintah daerah mengakui belum mampu menjangkau 100 persen masyarakat karena keterbatasan anggaran yang tersedia. 

“Kita memang belum mampu mengcover 100 persen BPJS kesehatan warga karena anggaran kita juga belum mampu,” ungkap Christine. Pernyataan ini menunjukkan adanya tantangan nyata dalam mewujudkan pemerataan jaminan kesehatan di tingkat daerah.

Peran Strategis Dana DBHCHT bagi Masyarakat

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) selama ini memiliki peran besar dalam mendukung kebutuhan sosial dan kesehatan masyarakat. Bagi Kabupaten Blitar, DBHCHT menjadi instrumen penting yang membantu menutup kebutuhan iuran BPJS Kesehatan. 

Dengan adanya alokasi dana ini, ribuan warga yang sebelumnya kesulitan membayar premi kini dapat merasakan manfaat langsung berupa akses layanan kesehatan yang lebih terjamin. Pemanfaatan DBHCHT menunjukkan bahwa penerimaan daerah dari sektor cukai tembakau tidak hanya dimanfaatkan untuk kepentingan industri, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat secara luas.

Tantangan Pemerataan Jaminan Kesehatan di Daerah

Walaupun capaian 77 persen sudah menunjukkan kemajuan, tantangan masih ada di depan mata. Kabupaten Blitar masih harus bekerja keras untuk bisa menutupi gap kepesertaan BPJS Kesehatan. Salah satu kendala utama adalah keterbatasan anggaran yang tersedia di APBD. 

Dengan kebutuhan kesehatan yang terus meningkat, sementara alokasi dana terbatas, pemerintah harus mencari strategi baru agar bisa memperluas cakupan kepesertaan. Di sisi lain, kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan diri secara mandiri juga perlu terus ditingkatkan.

Kebijakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan oleh Pemkab Blitar merupakan bentuk perhatian nyata kepada masyarakat kurang mampu. Harapannya, dengan dukungan APBD dan DBHCHT, jumlah warga yang tercover BPJS dapat terus meningkat dari tahun ke tahun. 

Ke depan, pemerintah daerah berkomitmen untuk mencari alternatif pembiayaan tambahan agar cakupan jaminan kesehatan bisa lebih luas dan merata. Dengan begitu, visi untuk menghadirkan la

Terkini