Banyak Kendaraan Dinas Belum Taat Bayar Pajak

Rabu, 06 Agustus 2025 | 09:18:35 WIB
Banyak Kendaraan Dinas Belum Taat Bayar Pajak

JAKARTA - Permasalahan kendaraan dinas yang belum membayar pajak kendaraan bermotor kembali mencuat di Kalimantan Tengah. Pemerintah Provinsi menyampaikan bahwa masih terdapat banyak kendaraan pelat merah, baik milik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, yang belum memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak. Kondisi ini tentu menjadi sorotan mengingat kendaraan tersebut merupakan aset negara yang seharusnya memberikan contoh kepatuhan administrasi kepada masyarakat.

Bapenda Jelaskan Penyebab Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Tengah, Anang Dirjo, mengungkapkan bahwa permasalahan ini bukan semata karena kelalaian, tetapi juga disebabkan oleh faktor administratif dan teknis. “Ada beberapa faktor, termasuk yang sudah dilelang tapi masih pelat merah, ada juga kendaraan yang sudah beroperasi tapi masih terdata di aset, ada juga pelat merah yang memang tidak membayar pajak,” jelas Anang kepada wartawan. Kondisi ini mencerminkan perlunya pembenahan sistem pencatatan aset agar tidak terjadi kekeliruan dalam pendataan dan pelaporan pajak.

Kendaraan Sudah Dilelang Masih Tercatat Sebagai Aset Aktif
Salah satu masalah yang dihadapi adalah kendaraan yang sejatinya sudah tidak digunakan atau bahkan sudah dilelang, tetapi masih tercatat dalam sistem sebagai kendaraan aktif milik instansi. Hal ini menyebabkan sistem tetap mengenakan kewajiban pajak atas kendaraan tersebut, meskipun sudah tidak berada di bawah kepemilikan pemerintah. Ketidaksesuaian data ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya menertibkan pembayaran pajak kendaraan dinas secara menyeluruh.

Perlu Audit Aset Kendaraan Secara Menyeluruh dan Berkala
Pemerintah daerah didorong untuk melakukan audit aset secara menyeluruh dan berkala guna memastikan seluruh kendaraan dinas yang terdata masih sesuai dengan kenyataan di lapangan. Pendataan ulang dapat membantu menyaring kendaraan mana yang masih aktif, sudah dilelang, atau bahkan hilang. Dengan data yang akurat, kewajiban pembayaran pajak bisa ditagihkan secara tepat dan adil. Audit juga bisa menjadi dasar pengambilan kebijakan agar tidak terjadi pemborosan anggaran akibat aset yang tidak termanfaatkan secara optimal.

Tingkat Kepatuhan Harus Ditingkatkan dari Internal Pemerintah
Kepatuhan terhadap pembayaran pajak kendaraan dinas harus dimulai dari internal pemerintahan itu sendiri. Pemerintah sebagai pengelola anggaran negara wajib memberi contoh kepada masyarakat dalam hal kepatuhan administrasi dan fiskal. Ketika kendaraan pelat merah tidak taat pajak, maka citra pemerintah akan dipertanyakan. Oleh karena itu, setiap instansi harus diberi tanggung jawab untuk memastikan bahwa aset kendaraan yang digunakan telah memenuhi kewajiban perpajakannya.

Dukungan Regulasi dan Sistem Digitalisasi Diperlukan
Untuk menyelesaikan persoalan ini, diperlukan dukungan regulasi dan sistem yang lebih terintegrasi antara lembaga pengelola aset dan instansi perpajakan. Digitalisasi sistem pelaporan dan pendataan aset menjadi salah satu solusi yang dapat mempercepat proses validasi data serta meminimalisir kekeliruan. Dengan sistem digital, proses monitoring bisa dilakukan secara real-time dan lintas instansi, sehingga semua pihak dapat saling mengawasi dan bertanggung jawab terhadap aset yang digunakan.

Terkini

Film Sukma: Teror Gaib dan Obsesi Kecantikan

Selasa, 09 September 2025 | 16:24:10 WIB

BYD M6: MPV Listrik Modern dengan Kabin Luas dan Fitur Canggih

Selasa, 09 September 2025 | 16:24:09 WIB

Daihatsu Ayla Tipe M: Harga Terjangkau dan Spesifikasi Lengkap

Selasa, 09 September 2025 | 16:24:07 WIB

New Honda ADV160 RoadSync, Skutik Petualang Fitur Canggih

Selasa, 09 September 2025 | 16:24:03 WIB